LAZISMU Kabupaten Pekalongan Jalani Audit Akuntan Publik atas Laporan Keuangan 2025

LAZISMU Kabupaten Pekalongan Jalani Audit Akuntan Publik atas Laporan Keuangan 2025

LAZISMU Kabupaten Pekalongan menjalani audit laporan keuangan Tahun Buku 2025 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan. Audit ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta komitmen lembaga terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang profesional.

Kegiatan audit berlangsung di Kantor LAZISMU Kabupaten Pekalongan, Jalan Pahlawan Nomor 10 Gejlig, Kajen, pada Rabu (8/7/2026). Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Surveyor KAP Abdul Hamid dan Rekan Ananda Muhammad Riski Septiawan, Manajer Keuangan LAZISMU Jawa Tengah Maya Robiatul Adawiyah, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kabupaten Pekalongan M. Ali Sofyan, Manager LAZISMU Kabupaten Pekalongan Sutiknyo, serta jajaran Divisi Keuangan LAZISMU Kabupaten Pekalongan.

Surveyor KAP Abdul Hamid dan Rekan, Ananda Muhammad Riski Septiawan yang akrab disapa Morris, menyebut LAZISMU Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu lembaga yang diaudit karena capaian penghimpunan dana ZIS yang termasuk terbesar di lingkungan LAZISMU Jawa Tengah.

“Pekalongan salah satu penghimpunan terbesar di LAZISMU Jawa Tengah, selain Banyumas dan Kota Semarang. Pekalongan bisa menjadi percontohan bagi LAZISMU lainnya dengan kantor layanan yang sudah tersentralisasi,” ujar Morris.

Morris menjelaskan audit yang dilakukan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pembinaan agar pengelolaan keuangan semakin baik dan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 401 dan PSAK 409. Ia juga menyampaikan KAP Abdul Hamid dan Rekan mendapat amanah dari LAZISMU Pusat untuk mendampingi peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh jaringan LAZISMU.

“Audit itu seperti medical check up. Kita melakukan screening untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dalam laporan keuangan. Kami akan memberikan rekomendasi agar laporan keuangan semakin sesuai dengan standar yang berlaku,” katanya.

Ia berharap rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas LAZISMU Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kabupaten Pekalongan M. Ali Sofyan menegaskan audit oleh akuntan publik merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam mengelola amanah dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“LAZISMU sangat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sesuai syariat serta peraturan yang berlaku,” kata Ali Sofyan.