JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 31 pejabat struktural pada Rabu, 18 Februari 2026. Salah satu yang dilantik adalah Lampri, yang kini menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
Lampri sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah. Dengan penugasan baru di tingkat pusat ini, ia memegang jabatan yang berkaitan dengan pengendalian dan penertiban persoalan pertanahan serta pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rekam jejaknya, Lampri pernah memimpin Kanwil BPN Jawa Timur sebelum bertugas di Jawa Tengah. Ia juga dikenal pernah menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II, yang disebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020.
Saat bertugas di Surabaya, Lampri disebut mengawal sertifikasi sejumlah aset milik Pemerintah Kota dan badan usaha milik daerah (BUMD). Pada periode tersebut pula muncul rencana hibah lahan untuk pembangunan kantor baru Kantah Surabaya II, meski disebut belum tuntas karena ia kemudian ditarik bertugas ke pusat. Ketika menjabat Kakanwil BPN Jawa Timur, ia disebut memotori peletakan batu pertama pembangunan kantor di Gunung Anyar, Surabaya.
Selain penugasan di daerah, Lampri juga pernah mengisi jabatan di lingkungan kementerian, antara lain sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan serta Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Dengan jabatan Dirjen PPTR, ruang lingkup tugas Lampri kini lebih luas dibanding saat bertugas di level kota maupun provinsi. Ia diharapkan memastikan pengendalian tanah dan ruang berjalan efektif, termasuk dalam penanganan konflik agraria serta penertiban pelanggaran tata ruang yang kerap memicu polemik.
Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Lampri sebagaimana tercantum dalam informasi pelantikan: Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR); Kepala BPN Jawa Tengah; Kepala Kanwil BPN Jawa Timur; Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro; Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara; serta Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Kantah Surabaya II.

