Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kutai Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Bagi Pemkab Kutai Barat, raihan ini memiliki arti tersendiri karena menjadi pencapaian deca-WTP. Selain itu, opini WTP tersebut merupakan yang kedua secara beruntun pada masa kepemimpinan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.
Frederick Edwin menyatakan, mempertahankan opini WTP selama satu dekade memerlukan konsistensi dan kedisiplinan birokrasi dalam menjalankan tata kelola anggaran. Menurutnya, hasil tersebut merupakan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan BPK.
“Predikat ini tidak datang begitu saja. Seluruh perangkat daerah bekerja menjaga kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan agar tetap transparan, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Edwin usai menerima LHP BPK.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan anggaran daerah saat ini tidak hanya terkait penyerapan belanja, tetapi juga memastikan program berjalan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Karena itu, ia menilai koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Kubar.
“Kuncinya ada pada sinergi. Mulai dari komunikasi antarlembaga, pengawasan internal, hingga disiplin menjalankan regulasi harus berjalan searah. Kalau tidak solid, sulit mempertahankan capaian seperti ini,” katanya.
Edwin juga menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai kualitas pengelolaan keuangan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
BPK memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyusun laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, patuh terhadap regulasi, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Di akhir pernyataannya, Edwin menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kubar yang dinilai menjaga konsistensi kinerja pengelolaan anggaran daerah selama bertahun-tahun.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini harus menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tandasnya.