Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat telah menerima laporan konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan tata ruang selama dua dekade. Arus laporan disebut meningkat dan mencapai puncak pada periode 2015–2019, seiring maraknya kebijakan pembangunan, penataan ruang, serta pengelolaan sumber daya alam yang diatur pemerintah.
Dalam catatan tersebut, dampak buruk konflik terhadap masyarakat antara lain dikaitkan dengan adanya keistimewaan yang diberikan kepada banyak perusahaan tambang, tenaga alam, dan industri makanan. Kebijakan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan hak-hak penduduk asli atas kehidupan mereka sebagai penghuni tanah kelahiran leluhur.
Di tengah eskalasi konflik, perempuan disebut bangkit dan kerap berada di barisan paling depan. Sebagian melakukan perlawanan dengan menjadi “pagar betis” saat berhadapan dengan aparat dan petugas. Keberanian itu muncul karena mereka tidak tahan terhadap situasi konflik SDA yang dianggap memperlakukan mereka secara tidak adil, sewenang-wenang, serta menimbulkan kerentanan pada kehancuran kehidupan mereka.
Komnas Perempuan juga menyoroti beban yang ditanggung perempuan akibat konstruksi sosial yang menempatkan mereka sebagai penjaga kehidupan. Peran tersebut mencakup mengasuh, merawat, dan memberi makan anak-anak, melayani laki-laki, serta memastikan pendidikan dan kesehatan keluarga.
Dalam situasi konflik SDA dan tekanan lingkungan, perempuan digambarkan terjepit oleh tumpukan beban dan persoalan di ruang hidup tempat mereka bertahan. Pada saat yang sama, mereka berupaya memastikan generasi berikutnya tetap aman dalam menjalani kehidupan.

