Komisi V DPR, BBWS, dan Pemkot Makassar Sepakat Kolaborasi Penataan Trotoar, Kanal, dan Bantaran Sungai

Komisi V DPR, BBWS, dan Pemkot Makassar Sepakat Kolaborasi Penataan Trotoar, Kanal, dan Bantaran Sungai

Komisi V DPR RI bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam penataan kawasan perkotaan. Kolaborasi ini diarahkan untuk mewujudkan wajah Kota Makassar yang bersih, tertib, dan berestetika sesuai arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan BBWS dan Komisi V DPR RI telah menyampaikan dukungan terhadap program penataan trotoar, kanal, serta kawasan pinggiran sungai. Ia menyambut baik komitmen tersebut, termasuk dalam mendukung penataan permukiman, kawasan pinggiran jalan, dan aliran sungai di Kota Makassar.

Munafri menilai sejumlah persoalan perkotaan membutuhkan pembahasan lintas sektor karena terkait pembagian kewenangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Makassar penting untuk menangani isu-isu perkotaan yang bersinggungan lintas kewenangan.

Sehari sebelumnya, rencana kolaborasi itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama anggota Komisi V DPR RI asal Sulawesi Selatan Hamka B Kady, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut Pemerintah Kota Makassar akan memfokuskan pembahasan pada isu-isu strategis agar instansi yang memiliki kewenangan teknis dapat bekerja sama secara maksimal. Ia mencontohkan pengelolaan dan kebersihan kanal serta penataan aliran pinggiran sungai sebagai salah satu isu krusial yang dibahas.

Hamka B Kady menekankan penataan kawasan kanal dan ruang publik merupakan bagian dari upaya bersama menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pinggiran kanal dan sungai. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi musim hujan.

Dalam pernyataannya, koordinasi yang solid dan antisipasi yang matang diyakini dapat membantu meminimalkan potensi banjir serta permasalahan lingkungan lainnya di kawasan perkotaan.