Ancaman bencana alam di Indonesia dinilai tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga cara manusia menata ruang dan wilayah. Akademisi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Annisa Trisnia Sasmi, menekankan pentingnya penataan ruang berbasis tingkat kerawanan bencana untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian material pada masa mendatang.
Annisa menyebut, kawasan dengan tingkat bahaya tinggi semestinya tidak dijadikan wilayah permukiman padat. Menurutnya, area tersebut lebih tepat difungsikan sebagai kawasan lindung atau konservasi.
“Area yang berbahaya itu sebaiknya difokuskan untuk hutan lindung, konservasi, atau bahkan geowisata. Jangan dipaksakan untuk permukiman, karena risikonya sangat besar,” ujarnya pada Selasa (30/12).
Sementara itu, kawasan dengan tingkat kerawanan sedang masih dapat dikembangkan secara terbatas, misalnya untuk permukiman berkepadatan rendah seperti kawasan pedesaan. Adapun wilayah dengan tingkat kerawanan rendah dinilai dapat dimanfaatkan untuk aktivitas dengan mobilitas tinggi, termasuk pusat administrasi dan kawasan perkotaan.
“Kalau kerawanannya sedang, bisa dikembangkan untuk permukiman yang tidak terlalu padat. Tetapi harus tetap berbasis kajian risiko. Penataan ruang harus mengikuti peta bencana, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menilai, salah satu persoalan utama di Indonesia adalah penataan ruang yang belum sepenuhnya berbasis mitigasi. Kondisi ini, menurutnya, turut membuat bencana kerap terjadi berulang di wilayah yang sama, seperti banjir tahunan di sejumlah kota besar.
Selain tata ruang, Annisa menyampaikan bahwa tingkat kerentanan juga diperparah oleh kepadatan penduduk yang tinggi, isu ekologi, serta aktivitas pembangunan dan industri yang belum sepenuhnya sejalan dengan daya dukung lingkungan.
“Ancaman alamnya sudah tinggi, tapi kerentanan manusianya juga tinggi. Kalau ini tidak dibenahi, dampak bencana akan selalu besar,” katanya.
Annisa menegaskan, mitigasi bencana perlu menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas masyarakat, pemetaan kawasan rawan bencana, serta konsistensi penegakan tata ruang sebagai kunci membangun ketahanan jangka panjang.
“Mitigasi bukan hanya soal tanggap darurat, tapi bagaimana kita merencanakan masa depan wilayah secara bijak dan berkeadilan,” pungkasnya.

