Komisi IV DPRD Cirebon Minta Transparansi Data Penerima Bantuan Infrastruktur Pendidikan

Komisi IV DPRD Cirebon Minta Transparansi Data Penerima Bantuan Infrastruktur Pendidikan

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti penyaluran bantuan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya transparan. DPRD menilai keterbukaan data diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipantau secara menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchydin SSos, mengatakan pihaknya ingin memastikan data sekolah penerima bantuan, baik negeri maupun swasta, benar-benar terbuka. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Muchydin, selama ini DPRD lebih banyak mengetahui hasil program di lapangan tanpa mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pengajuan maupun distribusi bantuan. Karena itu, Komisi IV berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperoleh data riil sekolah penerima bantuan secara detail.

Ia juga menyebut pengajuan bantuan kerap berasal dari sekolah swasta melalui proposal, namun tetap melalui koordinasi dengan dinas terkait.

Muchydin menjelaskan, bantuan infrastruktur pendidikan mencakup pembangunan ruang kelas baru, renovasi sekolah rusak, pembangunan perpustakaan dan laboratorium, serta pengadaan meja dan kursi. Bantuan juga meliputi pembangunan toilet dan fasilitas sanitasi, penyediaan akses internet dan jaringan komputer, pembangunan asrama siswa, hingga perbaikan fasilitas olahraga sekolah.

Adapun sumber anggaran bantuan berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari APBD Kabupaten, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan ingin memastikan distribusi bantuan berjalan adil dan tidak menimbulkan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Untuk itu, DPRD akan meminta penjelasan rinci mengenai jumlah sekolah penerima bantuan beserta pola penyalurannya.