Komisi III DPRD Bondowoso menegaskan percepatan eksekusi program pembangunan pada tahun anggaran 2026 tidak bisa lagi ditunda. Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menilai keterlambatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun masih menjadi persoalan yang terus berulang.
Menurutnya, keterlambatan tersebut berisiko membuat program pembangunan menumpuk di akhir tahun dan berdampak pada kualitas pekerjaan. Ia meminta agar proses administrasi tidak lagi dijadikan alasan lambannya pelaksanaan kegiatan.
“Tidak boleh lagi ada alasan lambat karena administrasi. Eksekusi harus cepat, tapi tetap sesuai aturan,” kata Sutriyono.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang selektif dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, mengingat wilayah Bondowoso yang luas dan kebutuhan infrastruktur yang besar. Karena itu, penentuan prioritas program harus dilakukan secara tepat sasaran.
“Wilayah kita besar, kebutuhan infrastrukturnya juga tidak sedikit. Maka penentuan prioritas harus tepat sasaran,” ujarnya.
Selain percepatan pelaksanaan, Sutriyono menyoroti penguatan dokumen perencanaan, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menyebut masih banyak wilayah perencanaan di Bondowoso yang belum memiliki RDTR sebagai dasar pengembangan kawasan.
“RDTR ini pintu masuk utama untuk dukungan anggaran pusat. Kalau dokumennya tidak lengkap, peluang kita juga tertutup,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Bondowoso menyatakan dukungan politik anggaran tetap akan diberikan selama program yang dijalankan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

