Komisi III DPR Akan Hadiri Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi yang Melibatkan Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Akan Hadiri Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi yang Melibatkan Febrie Adriansyah

Komisi III DPR menyatakan akan menghadiri setiap penggeledahan dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Kehadiran itu dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pengawasan langsung dalam proses penggeledahan dilakukan untuk memastikan transparansi hukum atas perkara yang menyita perhatian publik. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap aspek penegakan hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa pengawasan langsung Komisi III dalam penggeledahan kasus ini adalah untuk memastikan transparansi hukum terkait perkara hukum yang menyita perhatian publik. Jadi ini adalah bagian pengawasan dalam aspek perkara hukum yang menjadi perhatian publik,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2026.

Sahroni menilai pengawasan penting agar masyarakat mengetahui informasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan publik berhak memperoleh informasi mengenai proses yang berjalan.

Komisi III juga menyatakan akan memastikan rangkaian perkara itu diusut tuntas secara objektif dan transparan. Sahroni menegaskan pihaknya ingin proses pengusutan berlangsung terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Pokoknya Komisi III akan memastikan proses pengusutan kasus ini transparan, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Sahroni.

Ketua Panja Pengawasan Penegakkan Hukum terhadap Penanganan Perkara oleh Kortastipikor Polri dan Kejaksaan Agung Komisi III DPR, Habiburokhman, juga menyampaikan alasan kehadiran Panja dalam penggeledahan. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul tudingan atau fitnah.

“Kita hadir, biar tidak ada fitnah,” kata Habiburokhman, Sabtu, 11 Juli 2026.