Komisi I DPRD Tebo Minta Transparansi Seleksi Tambahan Pilkades Betung Bedarah Timur

Komisi I DPRD Tebo Minta Transparansi Seleksi Tambahan Pilkades Betung Bedarah Timur

Komisi I DPRD Kabupaten Tebo memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi laporan pengaduan dari salah satu calon kepala desa (cakades) Betung Bedarah Timur (BBT), Kecamatan Tebo Ilir, terkait proses seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

RDP digelar karena jumlah bakal calon kepala desa di Betung Bedarah Timur mencapai delapan orang. Sesuai aturan, kondisi tersebut mengharuskan dilaksanakannya tes seleksi tambahan untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Betung Bedarah Timur, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan anggota panitia Pilkades BBT, Kepala Bagian Hukum Setda Tebo, serta pihak terkait lainnya, Senin (25/5/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mengenai proses seleksi calon kepala desa dibahas. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah sistem penilaian seleksi, yang dinilai perlu diperjelas dan dibuat lebih transparan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat maupun peserta seleksi.

RDP juga mengungkap adanya perubahan dalam sistem penyeleksian yang disebut memengaruhi jalannya proses. Perubahan ini dinilai turut menjadi faktor munculnya perbedaan pemahaman dan polemik di kalangan peserta Pilkades.

Komisi I DPRD Tebo menegaskan bahwa panitia Pilkades tingkat kabupaten pada dasarnya bertugas memfasilitasi proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pelaksanaan teknis tetap berada pada panitia Pilkades di tingkat desa.

Selain aspek teknis dan penilaian, permasalahan nonakademis turut menjadi perhatian dalam rapat. Faktor tersebut dinilai berperan dalam memunculkan kesalahpahaman terkait pemaknaan hasil seleksi tambahan Pilkades di Betung Bedarah Timur.

Meski demikian, DPRD Tebo menyatakan tetap memberikan ruang bagi calon kepala desa yang merasa keberatan atau tidak puas terhadap hasil seleksi untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.