Kesbangpol Sulsel Dorong RDP DPRD Bahas Polemik Siswi Makassar Tak Lolos Paskibraka Nasional

Kesbangpol Sulsel Dorong RDP DPRD Bahas Polemik Siswi Makassar Tak Lolos Paskibraka Nasional

MAKASSAR — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul, mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel untuk membahas polemik tidak lolosnya peserta asal Makassar dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.

Polemik mencuat setelah seorang siswi SMAS Cerdas Bangsa, Saya Cathlyn Yvaine, dikabarkan dicoret dari tiga besar calon Paskibraka tingkat nasional yang akan bertugas di Istana.

Menurut Bustanul, RDP diperlukan agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan proses seleksi Paskibraka berjalan sesuai mekanisme resmi dan melibatkan berbagai unsur, sehingga keputusan yang dihasilkan bukan keputusan sepihak.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026). Ia menambahkan, penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi.

Bustanul menjelaskan panitia seleksi pusat terdiri dari unsur BPIP, DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) yang turut melakukan penilaian langsung di lapangan.

Ia juga membantah adanya isu penggantian atau pembatalan hasil seleksi secara sepihak. Menurutnya, tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir. “Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.

Bustanul meminta agar tudingan yang berkembang tidak hanya berdasarkan opini, melainkan disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” katanya.

Ia menambahkan, penilaian peserta tidak hanya didasarkan pada Tes Intelegensi Umum (TIU) dan wawasan kebangsaan, tetapi juga mencakup kesamaptaan, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), keterampilan, hingga penilaian kepribadian oleh tim pusat.

Dalam seleksi tersebut, Kota Makassar mengirim tiga peserta putri. Namun, Bustanul menyebut Cathlyn tidak memperoleh nilai tertinggi. “Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.

Meski tidak lolos ke tingkat nasional, Bustanul mengatakan peserta tersebut masih berpeluang bertugas sebagai anggota Paskibraka Sulawesi Selatan pada peringatan HUT RI 2026.