Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, diperiksa tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Tidore Kepulauan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan Ahmad Purbaya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD, sekaligus Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)/Bendahara Umum Daerah (BUD).
Menurut Sabar, keterangan saksi di hadapan penyidik diharapkan dapat membuka alur pencairan anggaran, mulai dari pembayaran uang muka hingga pencairan 100 persen.
Ia menyebut, keterangan Ahmad Purbaya dinilai membantu penyidik untuk memperoleh gambaran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan anggaran proyek TPI Goto.

