Perwakilan keluarga Steven Arya Sitorus, Dengkas Siagian, bersama kuasa hukum Andrew Sidabutar, menyatakan surat permohonan gelar perkara khusus telah diterima kepolisian. Keluarga berharap Polda Sumatera Utara mengungkap fakta-fakta terkait kematian Steven secara transparan.
Andrew Sidabutar menjelaskan, berdasarkan hasil ekshumasi yang dibacakan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Juanda Kusuma kepada kuasa hukum dan keluarga, ditemukan trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan di dalam kepala. Selain itu, terdapat memar di dahi kanan hingga kiri, pangkal hidung, dagu kiri, serta lengan kiri.
Pemeriksaan juga menemukan lumpur bercampur pasir pada saluran napas dan saluran makan, serta bintik-bintik perdarahan pada paru-paru dan hati. Keterangan tersebut disampaikan Andrew kepada wartawan di Polda Sumut pada Jumat (10/7), terkait kematian Steven di lokasi wisata pemandian Tangkahan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.
Menurut Andrew, kesimpulan sementara menyebutkan adanya trauma tumpul disertai masuknya air dan lumpur. Namun, hal itu belum dapat disimpulkan sebagai kecelakaan tenggelam murni dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan urutan kejadian serta kemungkinan adanya unsur kekerasan.
Berdasarkan hasil ekshumasi yang dibacakan Ipda Juanda, pihak keluarga menyatakan mencurigai adanya tindakan tidak manusiawi terhadap korban. Karena itu, keluarga menuntut penjelasan lengkap dari dokter forensik dalam proses gelar perkara mendatang.
Andrew juga menyampaikan kritik terhadap kesimpulan awal yang disampaikan Kapolsek Padang Tualang Iptu Yasir, yang dinilai terlalu cepat menyatakan korban meninggal karena hanyut dan tenggelam saat jenazah ditemukan. Ia menyoroti adanya kejanggalan pada kondisi jenazah serta proses pengangkutan yang disebut tidak melibatkan Inafis, tidak disertai pengambilan bukti sidik jari, dan tidak dilakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan garis polisi.
Dengkas Siagian menegaskan penanganan kasus ini harus selaras dengan semboyan Polri PRESISI. Keluarga berharap Polri bekerja profesional, responsif terhadap aspirasi keluarga, menjunjung integritas, membangun sinergi dengan semua pihak termasuk dokter forensik, serta menerapkan inovasi untuk mengungkap kebenaran secara tuntas dan transparan.
Keluarga dan kuasa hukum menyatakan mereka menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan siap memberikan keterangan lebih lanjut bila diperlukan.