Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan audit lapangan terhadap pelaksanaan Program Bongkar Ratoon (BR) Tebu Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blitar, Jumat (10/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi petani tebu penerima bantuan.
Audit difokuskan pada Kebun Benih Datar (KBD) milik penyedia jasa CV Lang Buana yang berada di kawasan Candi Sewu, Kecamatan Nglegok, serta di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk menelusuri rangkaian pelaksanaan program, mulai dari penyediaan dan distribusi benih, kesesuaian volume bantuan yang diterima petani, hingga penyaluran insentif Hari Orang Kerja (HOK).
Dalam proses audit, tim auditor Itjen Kementan juga melibatkan kelompok tani sebagai penerima manfaat. Keterlibatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Perwakilan CV Lang Buana, Bayu, mengatakan audit kali ini menitikberatkan pada KBD varietas BL yang menjadi sumber benih bagi petani di Kecamatan Nglegok dan Garum. Ia menyebut pihaknya mendampingi tim auditor saat meninjau lokasi KBD di Candi Sewu dan Karangrejo, serta memastikan benih dari lokasi tersebut telah didistribusikan kepada kelompok tani penerima.
Bayu menjelaskan, dalam pelaksanaan Program Bongkar Ratoon Tahun 2025, setiap petani memperoleh bantuan sekitar 60 ribu mata tunas per hektare atau setara kurang lebih enam ton benih tebu. Penyaluran dilakukan melalui kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan), sebelum diteruskan kepada masing-masing petani penerima.
Menurut Bayu, audit merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap realisasi Program Bongkar Ratoon Tahun 2025 agar pelaksanaannya tepat sasaran. Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, bantuan benih yang disalurkan kepada petani dinilai telah sesuai dari sisi jumlah, kualitas, dan jenis benih yang diterima.