Pada Rabu, 27 Mei 2026—bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah—Kementerian Kehakiman Israel bersama Survey of Israel mengaktifkan sebuah platform elektronik bernama Land Registry and Settlement of Rights di Yerusalem. Platform ini dibuka untuk warga dan korporasi Israel, dengan tujuan mendaftarkan serta memformalkan kepemilikan tanah di Area C Tepi Barat.
Area C mencakup sekitar 3.300 kilometer persegi atau sekitar 60 persen dari wilayah Tepi Barat yang diduduki, dan menjadi tempat tinggal lebih dari 300.000 warga Palestina. Aktivasi sistem ini menandai dimulainya kembali proses pendaftaran tanah di wilayah tersebut untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki Tepi Barat pada Perang Enam Hari 1967.
Sehari setelah peluncuran, Kamis, 28 Mei 2026—hari kedua Iduladha—pasukan Israel memasang barikade di pintu masuk Kota Tua Hebron dan membatasi pergerakan warga Palestina yang hendak beribadah di Masjid Ibrahimi. Foto yang dirilis Anadolu memperlihatkan keluarga-keluarga Palestina dihentikan di pos pemeriksaan dan tidak diizinkan memasuki kompleks masjid.
Peluncuran platform pendaftaran tanah ini terkait dengan keputusan politik yang diambil beberapa bulan sebelumnya. Pada 8 Februari 2026, kabinet keamanan Israel mengadopsi serangkaian keputusan yang disebut sebagai “reformasi administratif” atas tata kelola Tepi Barat. Pada 15 Februari 2026, resolusi pemerintah lanjutan secara formal meluncurkan proses pendaftaran tanah di Area C.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menggambarkan keputusan Februari 2026 sebagai “revolusi permukiman” yang akan menghasilkan “perubahan fundamental dalam realitas legal dan sipil” di Tepi Barat. Menteri Pertahanan Israel Katz menyebutnya sebagai “kebijakan jelas yang memperkuat cengkeraman Israel atas Tepi Barat dan memperkuat permukiman.”
Dokumen pemerintah mengalokasikan anggaran 244 juta shekel Israel (sekitar 79 juta dolar AS) untuk periode 2026–2030, termasuk pembukaan 35 posisi baru di berbagai kementerian dan badan pemerintah untuk menjalankan prosedur pendaftaran. Target yang disebutkan adalah menyelesaikan 15 persen dari tanah Tepi Barat yang tidak terdaftar dalam empat tahun. Sasaran totalnya disebut mencakup 58 persen Area C, atau sekitar 35 persen dari seluruh Tepi Barat yang diduduki di luar Yerusalem Timur.
Pada 11 Mei 2025—sembilan bulan sebelum keputusan resmi Februari 2026—kabinet keamanan Israel disebut telah meletakkan fondasi awal proses ini. Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki kemudian menyatakan bahwa pendaftaran tanah yang ditangguhkan sejak 1968 diaktifkan kembali sebagai “alat terbaru yang digunakan Israel untuk memperoleh tanah Palestina dan mengkonsolidasikan aneksasi tidak sah atas Tepi Barat.” PBB juga menyebut proses tersebut sebagai “pelaksanaan kedaulatan yang dilarang di wilayah pendudukan.”
Dalam mekanisme yang dijelaskan dalam laporan ini, ketika sistem elektronik menetapkan area tertentu untuk diregistrasi, warga Palestina yang mengklaim tanah di area itu harus menyerahkan dokumen pembuktian kepemilikan. Beban pembuktian berada pada pihak Palestina. Tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya sesuai standar otoritas Israel akan diklasifikasikan sebagai “tanah negara Israel” dan kemudian dapat disewakan kepada warga Israel atau Yahudi dari berbagai negara untuk pembangunan.
Hagit Ofran, direktur program Settlement Watch dari kelompok Israel anti-permukiman Peace Now, menilai mekanisme tersebut dirancang sehingga warga Palestina sulit memenuhi pembuktian. Ia menyatakan, “Palestinians will be sent to prove ownership in a way that they will never be able to do. And this way Israel might take over 83% of Area C, which is about half of the West Bank.”
Kesulitan pembuktian itu dikaitkan dengan sejarah administrasi pertanahan di Tepi Barat. Sebagian besar tanah disebut belum pernah terdaftar secara formal sejak era Kekaisaran Utsmani yang menggunakan dokumentasi berbasis pajak. Pada masa Mandat Inggris, pendaftaran formal dimulai tetapi tidak selesai. Pada masa Yordania, proses sempat dilanjutkan lalu berhenti ketika Israel menduduki wilayah tersebut. Sejak 1968, pendaftaran tanah ditangguhkan. Akibatnya, sekitar 70 persen tanah Tepi Barat disebut tidak terdaftar dalam sistem modern.
Banyak keluarga Palestina di Area C memegang tanah berdasarkan dokumen pajak Utsmani, akta jual-beli era Mandat Inggris, atau tradisi lisan turun-temurun. Inbal Braier dari kelompok Israel Yesh Din menyatakan bahwa standar pembuktian kepemilikan tanah “sangat, sangat tinggi,” sehingga sebagian besar warga Palestina tidak memiliki dokumen yang dianggap tepat.
Di sisi Palestina, Otoritas Tanah Palestina mengeluarkan pernyataan setelah peluncuran sistem elektronik tersebut pada akhir Mei 2026. Lembaga itu menyebut sistem pendaftaran tanah sebagai “langkah pendudukan kolonial berbahaya” dan “serangan langsung terhadap hak historis dan legal rakyat Palestina atas tanah dan properti mereka.”
Pemerintahan Kegubernuran Yerusalem Palestina serta Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok menyerukan agar warga Palestina di Tepi Barat tidak terlibat dengan platform pendaftaran itu dalam bentuk apa pun. Seruan boikot didasarkan pada argumen bahwa interaksi dengan sistem Israel di Area C dapat ditafsirkan sebagai pengakuan yurisdiksi Israel atas wilayah pendudukan, yang dinilai dapat melemahkan posisi diplomatik Palestina.
Namun, seruan boikot juga memunculkan dilema di lapangan. Pakar hukum Palestina bernama Breijieh, yang dikutip TRT World pada 16 Februari 2026, menyatakan bahwa Israel secara eksplisit menyatakan niatnya untuk menghadang upaya Otoritas Palestina dalam mendaftarkan tanah. Dengan demikian, pemilik tanah Palestina menghadapi pilihan yang dinilai tidak seimbang: mengikuti sistem Israel atau berisiko kehilangan tanah ketika dikonversi menjadi “tanah negara.”
Dinamika ini juga terjadi di tengah konteks hubungan internasional. Dalam masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut menyatakan oposisi terhadap aneksasi formal Tepi Barat oleh Israel. Namun, sebagaimana dilaporkan CNN pada 15 Februari 2026, keputusan kabinet Netanyahu terkait pendaftaran tanah tetap disetujui meskipun ada oposisi Trump. Peace Now mengeluarkan peringatan dengan menyatakan, “Kami memperingatkan Presiden Trump—Netanyahu sedang menipu Anda!”
Peluncuran platform pendaftaran tanah di Area C pada Iduladha 2026 menandai babak baru tata kelola pertanahan di wilayah pendudukan, dengan dampak yang diperdebatkan tajam oleh berbagai pihak. Di satu sisi, Israel menyebutnya sebagai langkah administratif; di sisi lain, PBB dan sejumlah organisasi serta otoritas Palestina menilai kebijakan tersebut memperkuat penguasaan Israel atas tanah di Tepi Barat.