Integrasi Tata Ruang Dinilai Krusial untuk Penguatan Perbatasan RI–Filipina di Miangas dan Marore

Integrasi Tata Ruang Dinilai Krusial untuk Penguatan Perbatasan RI–Filipina di Miangas dan Marore

Polkam, Sulawesi Utara — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang memimpin rapat koordinasi penguatan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina, khususnya di Pulau Marore dan Pulau Miangas. Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI/Polri, serta pemerintah daerah.

Asisten Deputi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksma TNI Rudi Haryanto, menegaskan penyelesaian pembangunan Border Crossing Station (BCS) di Pulau Marore dan Miangas membutuhkan pendekatan terkoordinasi lintas sektor agar fungsi layanan lintas batas dapat berjalan berkelanjutan.

Menurut Rudi, sejumlah persoalan masih mengemuka, mulai dari keterbatasan sarana pendukung seperti air dan internet hingga kendala dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kondisi ini dinilai menunjukkan kesiapan infrastruktur fisik belum sejalan dengan dukungan lintas sektor yang konsisten. Ia juga menyebut pengoperasian BCS akan menjadi simbol kehadiran negara di garda terdepan kedaulatan nasional.

Progres pekerjaan BCS dan kondisi kerusakan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara, Oscar R.H. Siagian, menjelaskan pekerjaan Border Crossing Station (BSC) di Pulau Miangas dan Pulau Marore yang kontraknya ditandatangani pada Agustus 2023 baru dapat diselesaikan pada Februari 2025 karena kendala teknis. Secara fisik, bangunan telah selesai direkonstruksi dan saat ini berada dalam masa pemeliharaan hingga Agustus 2026.

Oscar juga memaparkan tingkat kerusakan bangunan sebelum rekonstruksi. Di Pulau Marore, tingkat kerusakan massa bangunan/ruangan tercatat 46,15% dan masuk kategori rusak berat. Sementara di Pulau Miangas, tingkat kerusakan massa bangunan/ruangan mencapai 74,45% dan juga termasuk kategori rusak berat.

Ancaman aktivitas ilegal dan penguatan pengawasan

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Henry R.W. Kaitjily, menyatakan posisi Miangas dan Marore yang berbatasan langsung dengan Filipina menjadikan kawasan ini strategis secara geopolitik sebagai gerbang kawasan Asia Pasifik. Namun, kondisi tersebut juga diikuti tingginya potensi aktivitas ilegal, seperti illegal fishing, penyelundupan, dan jalur terorisme.

Untuk merespons tantangan itu, Henry menekankan perlunya penguatan institusi CIQS (Custom, Immigration, Quarantine and Security) yang melibatkan TNI dan Polri, serta pengawasan laut dan pesisir pulau berbasis masyarakat lokal melalui peran aktif warga.

Sinkronisasi rencana pertahanan dan tata ruang daerah

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, digelar rapat koordinasi sinkronisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Kemenko Polhukam pada 20 Mei 2025 dan bagian dari implementasi kebijakan nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkai, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pusat di Sulawesi Utara dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelaraskan revisi RTRW 2025–2044 dengan arah kebijakan pertahanan nasional. Ia menyebut proses revisi RTRW Sulut telah melalui sejumlah tahapan sejak 2018, termasuk FGD sektoral, pra lintas sektor, hingga validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kehadiran jajaran Kemenko Polkam bersama kementerian/lembaga pusat dalam rangkaian rapat tersebut dipandang sebagai representasi upaya menghadirkan negara melalui pembangunan kedaulatan, tidak hanya di wilayah terluar, tetapi juga lewat perencanaan ruang yang terintegrasi dan berbasis kepentingan nasional.