Hendri Satrio Minta Transparansi Usai Febrie Adriansyah Mundur: Uang dan Emas Temuan Harus Dijelaskan

Hendri Satrio Minta Transparansi Usai Febrie Adriansyah Mundur: Uang dan Emas Temuan Harus Dijelaskan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pengamat politik Hendri Satrio menilai, perhatian publik semestinya tidak berhenti pada pergantian jabatan, melainkan pada kelanjutan penegakan hukum yang transparan dan tuntas.

Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh mengalihkan fokus dari substansi perkara yang sedang ditangani. Ia menyoroti perlunya kejelasan mengenai temuan dalam kasus tersebut, termasuk asal-usul uang yang ditemukan.

“Mundur itu kan satu hal ya, yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang,” kata Hensa kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Hensa, integritas penegakan hukum harus tetap terjaga dan tidak bergantung pada sosok pejabat tertentu. Ia menilai proses hukum seharusnya tetap berjalan, terlepas dari mundur atau tidaknya seorang pejabat.

“Jadi ya, mundur sebuah langkah yang sebetulnya tidak mundur pun harusnya penyelesaian hukumnya itu jalan terus,” ujarnya.

Meski demikian, Hensa melihat pengunduran diri Febrie dapat membuka ruang gerak yang lebih leluasa bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tanpa hambatan internal. “Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Hensa juga mengingatkan agar penanganan perkara tetap berada di jalur hukum dan tidak dicampuri kepentingan politik praktis. Ia menilai, jika kasus hukum dikaitkan dengan manuver politik, penyelesaiannya berisiko bergeser ke arah lobi-lobi politik dan membuat persoalan semakin tidak jelas di mata publik.

“Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik,” ujar Hensa.

Ia menambahkan, penyelesaian di luar jalur hukum dapat merugikan masyarakat karena tidak memberikan jawaban yang pasti. “Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik,” katanya.

Dalam pernyataannya, Hensa turut menyinggung pentingnya pengembangan penyelidikan, termasuk menelusuri asal-usul uang yang ditemukan di berbagai lokasi. Ia juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai perlunya introspeksi di institusi penegak hukum.