Guru Besar UPI: Longsor di Cisarua Tak Bisa Dilihat Sekadar Bencana Alam

Guru Besar UPI: Longsor di Cisarua Tak Bisa Dilihat Sekadar Bencana Alam

Bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dinilai tidak bisa dipahami semata sebagai peristiwa alam. Di balik kejadian tersebut, terdapat persoalan sosial, ekonomi, dan tata ruang yang terbentuk dalam waktu panjang.

Guru Besar Geografi Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Hj. Enok Maryani, M.S., mengatakan longsor perlu dilihat dari perspektif Geografi Manusia, yakni hubungan antara manusia dan ruang hidupnya. Menurutnya, ancaman alam memang selalu ada, terutama di kawasan pegunungan, tetapi dapat berubah menjadi bencana ketika aktivitas manusia melampaui daya dukung lingkungan.

Prof. Enok menyoroti pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tanpa diimbangi ketersediaan lahan serta lapangan kerja. Kondisi itu, kata dia, mendorong masyarakat memanfaatkan lahan-lahan marginal yang lebih rentan risiko.

Ia menjelaskan, banyak petani di kawasan Cisarua bukan pemilik lahan, melainkan penggarap. Tekanan ekonomi membuat mereka memilih tinggal dekat lahan pertanian di lereng curam untuk menekan biaya hidup. Dalam situasi tersebut, petani gurem dinilai sering tidak memiliki pilihan lain selain bertahan di ruang yang sebenarnya berisiko tinggi.

Menurut Prof. Enok, kerentanan bencana tidak hanya ditentukan kondisi geografis, melainkan juga faktor sosial. Persepsi masyarakat terhadap lahan sebagai sumber utama penghidupan turut membentuk pola pemanfaatan ruang. Ia menilai praktik pertanian hortikultura di lereng curam, termasuk penggunaan plastik penutup tanah, berpotensi meningkatkan risiko longsor karena dapat menghambat resapan air.

Meski demikian, ia menekankan praktik tersebut tidak semata-mata terjadi karena ketidaktahuan, melainkan bentuk adaptasi masyarakat terhadap tekanan ekonomi.

Selain faktor di tingkat tapak, Prof. Enok juga menyinggung perluasan kawasan perkotaan (urban sprawl) di Bandung Utara yang mendorong perubahan fungsi lahan secara masif. Kawasan lindung dan daerah resapan air semakin tertekan oleh pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi.

Ia menilai persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya pengawasan serta inkonsistensi dalam pelaksanaan tata ruang. Ketika bencana terjadi, kelompok berpenghasilan rendah disebut menjadi pihak yang paling terdampak karena keterbatasan ekonomi, minimnya literasi kebencanaan, serta terbatasnya pilihan mata pencaharian.

Prof. Enok menegaskan kemiskinan bukan satu-satunya penyebab, namun sistem sosial yang tidak berpihak dapat memperkuat risiko dan memperpanjang lingkaran kerentanan.

Untuk jangka panjang, ia mendorong evaluasi tata ruang, pelibatan masyarakat dalam perencanaan wilayah, serta penguatan edukasi kebencanaan sejak dini. Ia juga menilai kearifan lokal masyarakat Sunda yang selaras dengan alam dapat menjadi rujukan mitigasi, seperti pemilihan jenis tanaman sesuai kontur lahan dan pengaturan zonasi ruang.

Sebagai alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan di kawasan lereng, Prof. Enok mengusulkan pengembangan komoditas berakar kuat seperti kopi, alpukat, bambu, serta tanaman buah lainnya. Menurutnya, keberlanjutan ekonomi perlu berjalan seiring dengan keselamatan lingkungan.