Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Secara Terbuka dalam Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Secara Terbuka dalam Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran daerah secara terbuka di hadapan DPRD. Penegasan itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD Sulut di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026).

Menurut Yulius, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengelola keuangan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dijelaskan secara transparan.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Yulius dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna itu membahas sejumlah agenda strategis, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Yulius juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi dari para anggota dewan. Ia menilai fungsi pengawasan DPRD menjadi pendorong bagi pemerintah provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, termasuk dengan mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kesempatan itu, gubernur memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Di tengah ketidakpastian dana transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut disebut memilih langkah penganggaran yang berhati-hati namun tetap progresif.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 5,7 hingga 6,7 persen. Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5,82 hingga 6,32 persen. Target pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,24 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,03 triliun.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer,” ujar Yulius.

Selain pembahasan anggaran, Yulius mendorong percepatan pembahasan regulasi terkait penanggulangan wabah. Ia menilai aturan tersebut mendesak untuk menjaga stabilitas kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat Sulawesi Utara.

“Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.