Gubernur Banten Minta SPMB 2026 Digelar Terbuka dan Akuntabel

Gubernur Banten Minta SPMB 2026 Digelar Terbuka dan Akuntabel

TANGERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten harus berlangsung terbuka, adil, dan akuntabel agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026). Setelah peninjauan, Andra Soni bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Andra Soni menekankan proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai aturan. Ia meminta tidak ada pihak yang memaksakan kepentingan tertentu selama tahapan SPMB berlangsung.

“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” kata Andra Soni.

Menurutnya, setiap tahapan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga integritas dan transparansi agar pelaksanaan SPMB tidak disusupi kepentingan oknum tertentu.

“Bahwa di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha untuk memaksakan keinginannya, memaksakan kepentingannya,” ujarnya.

Andra Soni juga menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan hak seluruh anak di Provinsi Banten untuk memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata.

“Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengakui jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memastikan akses pendidikan dapat dirasakan masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi Program Sekolah Gratis sebagai alternatif memperluas akses pendidikan.

“Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” ucapnya.

Ia juga mengarahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta KCD untuk melakukan pengawasan maksimal selama pelaksanaan SPMB, termasuk koordinasi dan evaluasi.

“Saya juga mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil merata,” tegas Andra Soni.