Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten harus berjalan terbuka, adil, dan akuntabel. Ia menyatakan hal itu penting agar seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026). Dalam rangkaian kunjungan itu, Andra juga didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo saat mengunjungi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Andra, proses SPMB harus dilaksanakan sesuai aturan dan tidak boleh ada intervensi pihak tertentu yang memaksakan kepentingan pribadi dalam penerimaan peserta didik baru. “Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, terbuka, dan akuntabel,” kata Andra.
Ia mengakui pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Andra meminta seluruh pihak menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan berlangsung. “Di setiap masa SPMB selalu ada oknum-oknum yang berusaha memaksakan keinginan dan kepentingannya,” ujarnya.
Andra juga menegaskan pemerintah fokus memastikan seluruh anak di Provinsi Banten memperoleh hak mendapatkan pendidikan lanjutan secara merata. “Kita bicara hak seluruh warga Banten, hak seluruh anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” tegasnya.
Meski jumlah sekolah negeri di Banten masih terbatas, Pemerintah Provinsi Banten disebut terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi Program Sekolah Gratis.