Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten harus berlangsung terbuka, adil, dan akuntabel agar seluruh anak mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026). Setelah peninjauan, Andra Soni bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Andra Soni menekankan proses SPMB harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada pihak yang memaksakan kepentingan tertentu dalam penerimaan peserta didik baru. “Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” ujarnya.
Ia menyebut setiap tahapan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga integritas dan transparansi selama proses berlangsung. Menurutnya, pada masa SPMB kerap muncul oknum yang berupaya memaksakan keinginan maupun kepentingan tertentu.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan pemerintah saat ini berfokus memastikan hak seluruh anak di Provinsi Banten untuk memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata. “Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak untuk mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mengakui jumlah sekolah negeri di Provinsi Banten masih terbatas. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten terus mengupayakan agar akses pendidikan tetap dapat dirasakan masyarakat, termasuk dengan mengoptimalkan Program Sekolah Gratis sebagai alternatif memperluas akses pendidikan.
Ia juga mengarahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan KCD untuk melakukan pengawasan maksimal selama pelaksanaan SPMB, termasuk melalui koordinasi dan evaluasi. Andra Soni menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan merata.