Gaza dan Paradoks “Generasi Layar”: Kekejaman Terdokumentasi, Dunia Tetap Bungkam

Gaza dan Paradoks “Generasi Layar”: Kekejaman Terdokumentasi, Dunia Tetap Bungkam

Pada malam 10 Agustus 2025 sekitar pukul 23.22, sebuah tenda jurnalis di dekat gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, dihantam rudal dari drone Israel. Serangan itu menewaskan tujuh orang, termasuk koresponden berusia 28 tahun Anas al-Sharif, empat rekan jurnalisnya, serta dua orang lain—salah satunya keponakan al-Sharif.

Sebelum tewas, al-Sharif telah menyiapkan pesan yang diminta untuk diunggah ke akun media sosialnya bila ia terbunuh. Pesan itu dibuka dengan kalimat yang kemudian menyebar luas: jika tulisan itu sampai kepada pembaca, berarti ia telah dibunuh dan suaranya dibungkam. Dalam hitungan jam, wasiat tersebut diterjemahkan ke berbagai bahasa dan dibagikan jutaan kali, menjadi gambaran bagaimana kesaksian perang pada abad ke-21 bergerak melalui layar ponsel.

Kisah al-Sharif menyoroti paradoks yang kian sering dibicarakan dalam konteks Gaza: kekerasan yang disebut sebagai genosida oleh komisi independen PBB dan sejumlah organisasi hak asasi manusia terjadi di tengah dokumentasi yang masif, namun tidak otomatis berujung pada akuntabilitas. Pertanyaannya mengemuka: apa arti menyaksikan bila kesaksian tidak mengubah apa-apa?

Jurnalis sebagai saksi yang ikut menjadi sasaran

Menurut Committee to Protect Journalists (CPJ), tahun 2025 menjadi tahun paling mematikan bagi pers dalam lebih dari tiga dekade pencatatan mereka: 129 jurnalis tewas di seluruh dunia, dengan dua pertiganya dikaitkan dengan tindakan Israel. Dari 86 anggota pers yang tewas akibat tembakan Israel sepanjang 2025, lebih dari 60% adalah warga Palestina yang meliput dari Gaza.

Per awal Juni 2026, CPJ mendokumentasikan sedikitnya 262 jurnalis dan pekerja media tewas sejak perang dimulai, mencakup Gaza, Lebanon, Yaman, Israel, dan Iran. Khusus Gaza, hingga akhir April 2026, CPJ menilai sedikitnya 207 jurnalis dan pekerja media Palestina telah tewas, dengan bukti bahwa setidaknya 32 di antaranya dibidik secara sengaja sebagai pembalasan atas pekerjaan mereka. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dan PBB juga mencatat ratusan nama serupa.

CPJ menyebut Israel bertanggung jawab atas mayoritas pembunuhan jurnalis yang dikategorikan sebagai pembunuhan terencana sepanjang 2025. Dalam konteks ini, serangan terhadap jurnalis tidak hanya dipandang sebagai dampak perang, melainkan bagian dari pola yang membuat para saksi menjadi target.

Al-Sharif sendiri, menurut laporan yang dirujuk CPJ, telah berbulan-bulan dituduh Israel sebagai anggota Hamas. Tuduhan itu dibantah oleh Al Jazeera dan dinilai Reporters Without Borders penuh kejanggalan, termasuk klaim bahwa seorang jurnalis menerima pangkat militer pada usia 10 tahun. CPJ juga menyatakan telah memperingatkan bahwa nyawa al-Sharif berada dalam bahaya akut beberapa hari sebelum ia tewas.

Gaza sebagai perang yang disiarkan langsung

Dokumentasi dari Gaza dinilai berbeda dari banyak tragedi kemanusiaan besar di masa lalu. Holocaust baru dipahami sepenuhnya setelah kamp-kamp dibebaskan. Pembantaian Rwanda berlangsung sebagian besar di luar sorotan kamera dunia. Srebrenica dipahami skalanya bertahun-tahun kemudian. Sebaliknya, Gaza berlangsung dalam arus gambar dan video yang hampir tanpa jeda—direkam oleh jurnalis, tenaga medis, dan warga sipil melalui ponsel.

Dengan jurnalis asing sebagian besar dilarang masuk ke Gaza tanpa pengawalan militer Israel, beban kesaksian banyak bertumpu pada warga Palestina sendiri. Setiap unggahan, siaran langsung, atau foto yang sempat terkirim sebelum jaringan terputus menjadi bagian dari upaya mempertahankan visibilitas di tengah serangan. Dalam kerangka ini, dokumentasi bukan sekadar pelaporan, melainkan juga tindakan yang berisiko tinggi.

Mengapa kesaksian tidak berujung keadilan?

Analisis atas “paradoks generasi layar” menempatkan dua faktor utama. Pertama, faktor psikologis yang kerap disebut sebagai kelelahan welas asih (compassion fatigue): paparan berulang terhadap penderitaan dapat menumpulkan respons emosional. Di media sosial, konten kekerasan dapat muncul berdampingan dengan iklan, hiburan, dan meme, lalu hilang dalam gulir berikutnya.

Kedua, faktor struktural: kesaksian tidak otomatis menjadi akuntabilitas. Meski komisi independen PBB dan sejumlah organisasi HAM menyimpulkan bahwa yang terjadi di Gaza adalah genosida, mekanisme penegakan hukum internasional dinilai tersandera kepentingan geopolitik. CPJ mencatat, hingga kini tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan terarah terhadap jurnalis sejak Oktober 2023.

CPJ juga mencatat adanya langkah-langkah sensor yang memengaruhi media lokal maupun asing dalam pemberitaan Gaza. Sejumlah pengguna melaporkan unggahan dari Gaza mengalami penurunan jangkauan, ditandai sebagai konten sensitif, atau dihapus dengan dalih melanggar pedoman komunitas. Dalam situasi demikian, perjuangan agar dunia “melihat” tidak berhenti pada proses merekam, tetapi berlanjut pada pertarungan visibilitas di ruang digital.

Gaungnya di Indonesia

Paradoks itu juga bergema di Indonesia, salah satu negara dengan populasi pengguna media sosial terbesar di dunia. Solidaritas terhadap Palestina telah lama mengakar dalam kesadaran publik, dan linimasa kerap dipenuhi konten tentang Gaza. Namun, besarnya arus unggahan tidak selalu berbanding lurus dengan tindakan yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, muncul kritik terhadap aktivisme yang berhenti di layar—sering disebut slacktivism—ketika dukungan cukup diwujudkan lewat unggahan atau simbol digital tanpa keterlibatan yang konsisten. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya seberapa sering isu Gaza muncul di media sosial, melainkan bagaimana kesaksian yang luas itu diterjemahkan menjadi tekanan publik dan dukungan nyata.

Mengembalikan korban dari statistik menjadi nama

Di tengah risiko penderitaan tereduksi menjadi angka, dokumentasi dari Gaza juga menghadirkan detail personal yang membuat korban kembali terlihat sebagai manusia. Dalam wasiatnya, al-Sharif menitipkan keluarganya—istrinya Bayan serta dua anaknya, Sham dan Salah—dan menyebut impian untuk pulang ke kampung halaman keluarganya di Asqalan. Ia juga meminta agar Gaza tidak dilupakan.

Kesaksian semacam itu memperlihatkan bahwa dokumentasi bukan hanya soal bukti, tetapi juga soal memori: upaya mempertahankan nama, wajah, dan kisah agar tidak hilang di tengah deret statistik.

Kesaksian yang menuntut pertanggungjawaban

Pada akhirnya, dokumentasi yang melimpah menempatkan dunia pada pertanyaan yang sulit: ketika kekejaman terjadi di depan mata dan tersimpan dalam rekaman, apa yang dilakukan para pemimpin, lembaga, dan mekanisme hukum internasional? Bagi banyak pihak, ketidakhadiran akuntabilitas justru menjadi pesan tentang impunitas.

Al-Sharif dan ratusan pekerja media lain di Gaza, menurut rangkaian dokumentasi CPJ, IFJ, PBB, serta laporan media, terus bekerja dalam ancaman yang tak mereda, termasuk setelah gencatan senjata Oktober 2025. Mereka mempertaruhkan nyawa untuk memastikan dunia tidak dapat berkata, “kami tidak tahu.”

Kesaksian itu kini tersimpan di layar jutaan orang. Pertanyaannya, sebagaimana tersirat dalam paradoks “generasi layar”, adalah apakah kesaksian yang sudah begitu luas dapat mendorong akuntabilitas—atau justru berakhir sebagai arsip penderitaan yang ditonton, dibagikan, lalu dilupakan.