FLLAJ NTB dan CoST Latih Media, CSO, dan Akademisi Manfaatkan INTRAs untuk Awasi Proyek Infrastruktur

FLLAJ NTB dan CoST Latih Media, CSO, dan Akademisi Manfaatkan INTRAs untuk Awasi Proyek Infrastruktur

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) NTB bersama Construction Sector Transparency (CoST) menggelar pelatihan pemanfaatan data infrastruktur berbasis digital melalui platform INTRAs NTB. Kegiatan yang melibatkan media, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan akademisi ini berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (26/5).

Pelatihan bertajuk “Pemanfaatan Data Infrastruktur melalui Platform INTRAs” tersebut diposisikan sebagai ruang kolaborasi multipihak untuk memperkuat pengawasan pembangunan sekaligus mendorong keterbukaan sektor konstruksi di Nusa Tenggara Barat.

Ketua FLLAJ NTB Ervan Anwar menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari jumlah proyek fisik yang dibangun, tetapi juga dari penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan pembangunan NTB bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Karena itu FLLAJ bersama Dinas Perhubungan NTB berkomitmen mendukung keterbukaan melalui kolaborasi strategis,” kata Ervan.

Menurut Ervan, pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi platform INTRAs, sistem yang menyajikan data pembangunan infrastruktur secara terbuka guna memperkuat akses informasi publik. Ia menilai keterbukaan data semakin penting seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk adanya mandat penganggaran pada 2027 dengan porsi minimal 40 persen.

“Karena pembangunan infrastruktur kita ada mandatori anggaran untuk 2027 minimal 40 persen. Ini membutuhkan transparansi yang kuat,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan NTB Baiq Musfiatin menjelaskan INTRAs (Infrastructure Transparency System) dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pembangunan di NTB. Ia menyebut media, CSO, dan akademisi memiliki peran penting dalam pengawasan serta penyebarluasan informasi agar data yang tersedia dapat dipahami publik.

“Publik membutuhkan akses data pembangunan yang terbuka, akurat, dan mudah dipahami. Karena itu media, CSO, dan akademisi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penyebarluasan informasi,” kata Musfiatin.

Musfiatin menyampaikan, data pada platform dapat diakses melalui situs INTRAs NTB selama tersedia jaringan internet. Ia menambahkan sistem tersebut telah memenuhi sekitar 40 jenis standar data transparansi internasional, namun tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait data yang dikecualikan.

Menurutnya, data diinput langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pelaksana proyek, sehingga informasi yang ditampilkan berasal dari sumber utama pemerintah. Informasi yang tersedia mencakup lokasi proyek, nilai kontrak, sumber pendanaan, tahapan pekerjaan, metode pengadaan, dokumentasi kegiatan, hingga data geospasial.

Ia juga menjelaskan perbedaan INTRAs dengan sistem pengadaan konvensional seperti LPSE. INTRAs dilengkapi pemetaan digital yang memungkinkan publik memantau titik lokasi proyek di seluruh kabupaten/kota di NTB. Saat ini, sekitar 2.465 proyek infrastruktur dari berbagai tahun pelaksanaan tercatat telah terinput di dalam sistem.

“Kalau OPD sudah memasukkan lokasi pekerjaan, titik proyek akan langsung muncul di peta digital dan masyarakat bisa melihat detail pekerjaannya,” ujar Musfiatin.

Musfiatin berharap media memanfaatkan ketersediaan data menjadi informasi publik yang objektif sekaligus membantu pemerintah mengedukasi masyarakat terkait program pembangunan. Ia juga mendorong CSO melakukan pengawasan berbasis data terhadap proyek di sekitar lingkungan mereka, sementara kalangan akademisi diharapkan memanfaatkan data INTRAs untuk penelitian, analisis kebijakan, inovasi, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Kami sebagai pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan masukan dari akademisi dan masyarakat agar pembangunan infrastruktur tetap relevan dengan kebutuhan,” katanya.

Meski begitu, Musfiatin mengakui tantangan masih ada, mulai dari keterbatasan kelengkapan data, kualitas input informasi, literasi digital masyarakat, hingga optimalisasi pemanfaatan platform.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB Achmad Ikliludin menilai data infrastruktur penting bagi dunia jurnalistik karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik dari APBD. Ia menegaskan media memiliki kewajiban melakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Ini berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas publik. Karena yang dipakai adalah uang rakyat, maka media punya kewajiban melakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran pemerintah,” kata Ikliludin.

Ia menambahkan, pemberitaan infrastruktur dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan sekaligus membantu koordinasi antarinstansi. Namun, ia mengakui isu infrastruktur kerap kurang menarik bagi media karena data yang teknis dan sulit dipahami masyarakat umum. Karena itu, wartawan didorong lebih kreatif mengolah data menjadi karya jurnalistik yang informatif dan menarik.

“Temukan manusia di balik angka. Jangan berhenti pada data anggaran atau seremoni proyek. Hadirkan cerita masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan,” ujarnya.

Ikliludin menilai unsur human interest dapat membuat data pembangunan lebih dekat dengan pembaca, misalnya kisah warga yang terbantu akses kesehatannya setelah jalan diperbaiki, pekerja proyek yang berpacu dengan waktu, atau anak sekolah yang tidak lagi berjalan jauh akibat infrastruktur yang membaik. Ia juga mendorong penyederhanaan bahasa data pemerintah melalui visualisasi, video, foto perbandingan sebelum dan sesudah proyek, serta penyajian judul yang lebih mudah menarik perhatian.

Pelatihan ini menegaskan upaya transparansi data infrastruktur tidak hanya membuka akses informasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menghadirkan akuntabilitas bersama dalam pembangunan daerah.