Dua Tersangka Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur Diperiksa KPK

Dua Tersangka Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur Diperiksa KPK

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 22 Januari 2026.

Keduanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Umum PT Griska Cipta, Aswin Griska, serta ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Hendrik Permana.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas keduanya sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.