Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas progres pembangunan fisik dan kesiapan operasional Koperasi Merah Putih (KMP). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tarakan itu dihadiri unsur pimpinan dan jajaran komisi, dengan fokus pada tantangan tata kelola di lapangan, mulai dari transparansi anggaran hingga pelibatan tenaga kerja lokal.
Program KMP merupakan kolaborasi Kementerian Pertahanan dengan Pemerintah Kota Tarakan. Program ini direncanakan membangun 20 gerai yang tersebar di seluruh kelurahan dengan tujuan menekan inflasi daerah.
Dalam pembahasan, sejumlah pengurus koperasi tingkat kelurahan menyampaikan keluhan terkait minimnya pelibatan secara legal dan kurangnya transparansi dari kontraktor pelaksana, terutama mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik gerai. Nilai pembangunan disebut mencapai Rp1,6 miliar per unit.
Ketua KMP Kelurahan Juata Permai, Darmadi, mengatakan pengurus selama ini hanya menerima gambar tata letak tanpa kejelasan spesifikasi teknis. Hal serupa disampaikan Ketua KMP Selumit, Saifullah, yang mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pihak pengembang terkait progres pembangunan gerai di wilayahnya.
Darmadi menekankan pentingnya pelibatan pengurus secara legal, setidaknya dalam fungsi pengawasan, agar memahami dokumen dan tanggung jawab yang melekat saat serah terima aset. Ia juga menyebut koordinasi di lapangan selama ini dilakukan dengan Babinsa dan Danramil, namun belum disertai dasar legal yang memadai.
Selain keterbukaan dokumen teknis, pengurus juga menyoroti pemberdayaan masyarakat sekitar. Mereka menilai penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek konstruksi gerai masih minim, dengan alasan kompetensi yang dinilai tidak masuk akal.
Isu lain yang mengemuka adalah potensi kesenjangan kesejahteraan antara manajer bentukan pusat yang diinformasikan bergaji standar BUMN sebesar Rp7,5 juta dan pengurus lokal yang hanya mengandalkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Pengurus berharap pemerintah daerah dapat merumuskan skema insentif untuk menjembatani perbedaan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, menjelaskan perubahan sistem dari dana hibah menjadi pembangunan fisik langsung dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran. Ia juga menyatakan pihaknya sepakat memperkuat sinergi dan berjanji mengonsultasikan formulasi insentif bagi pengurus kelurahan agar program ketahanan pangan tersebut berjalan optimal.
DPRD Tarakan menyatakan dukungan terhadap esensi program KMP, namun meminta pembenahan proses administrasi dan teknis sejak awal. Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menegaskan transparansi menjadi kunci karena pengurus lokal akan menerima dan mengelola aset negara tersebut.
“Padahal, mereka inilah yang nantinya akan menerima aset tersebut dan mengelolanya. Jangan sampai barang sudah jadi baru diserahkan, tapi ternyata tidak sesuai standar atau kebutuhan,” kata Simon.
Komisi II DPRD Tarakan juga menjadwalkan peninjauan lapangan secara berkala ke sejumlah titik pembangunan gerai yang sedang berjalan, di antaranya Juata Permai, Kampung Empat, dan Karang Harapan.