Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan mengubah cara masyarakat berinteraksi serta mengakses informasi. Di balik kemudahan itu, disinformasi dan polarisasi muncul sebagai persoalan mendesak di era digital. Platform yang semestinya dapat memperluas pengetahuan juga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi keliru dengan tujuan tertentu.
Disinformasi dipahami sebagai informasi menyesatkan yang disebarkan dengan niat menipu, atau konten yang dirancang untuk merusak kepercayaan publik terhadap informasi. Praktiknya dapat memicu polarisasi di masyarakat, yang pada akhirnya berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan mengikis kepercayaan publik. Bentuknya beragam, mulai dari berita palsu, rumor, informasi yang tidak terverifikasi, hingga meme yang membawa narasi tidak benar.
Sementara itu, polarisasi merujuk pada kondisi ketika masyarakat terbelah menjadi dua kelompok yang saling bertentangan. Situasi ini dapat memperkuat pandangan ekstrem dan menurunkan toleransi terhadap perspektif berbeda. Dalam konteks media sosial, polarisasi dapat menguat karena pengguna cenderung berinteraksi dalam ruang informasi yang mengafirmasi keyakinan masing-masing.
Platform seperti TikTok, Instagram, X, dan Facebook menggunakan algoritma untuk meningkatkan keterlibatan pengguna. Algoritma ini dinilai lebih mengutamakan konten yang viral dan menarik perhatian dibandingkan memprioritaskan akurasi. Akibatnya, disinformasi dapat menyebar cepat dan luas. Selain itu, algoritma juga cenderung memperkuat pandangan yang sudah ada karena pengguna lebih sering terpapar informasi yang sejalan dengan kepercayaan mereka, sehingga pandangan yang beragam menjadi semakin jarang ditemui.
Dalam paparan yang sama, disinformasi disebut dapat didorong oleh sejumlah motif, antara lain mencari keuntungan finansial, memengaruhi politik, atau memunculkan masalah psikologis maupun sosial. Sejumlah faktor lain yang dikaitkan dengan tingginya disinformasi dan polarisasi meliputi intensitas penggunaan media sosial, penggunaan media alternatif, dukungan terhadap partai populis, ketidakpercayaan terhadap politisi dan media, tingginya polarisasi politik, serta luasnya paparan media sosial.
Konten yang bersifat emosional dan menggiring opini juga cenderung lebih sering dibagikan meski tidak dapat dipastikan kebenarannya. Pola ini dapat memperburuk polarisasi karena memunculkan reaksi kuat di antara kelompok-kelompok yang berbeda. Disinformasi yang dipaparkan oleh tokoh pemerintah dan partai politik turut disebut berkontribusi terhadap polarisasi dan terorisme domestik.
Dampak disinformasi tidak berhenti pada ranah opini. Disebutkan bahwa disinformasi dapat menurunkan produktivitas secara keseluruhan, menekan tingkat keberhasilan investasi, dan meningkatkan biaya akibat spekulasi yang buruk. Salah satu contoh yang disorot adalah maraknya skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Informasi menyesatkan semacam itu dapat membuat masyarakat tertipu dan mengalami kerugian finansial.
Polarisasi yang dipicu disinformasi juga berdampak pada institusi demokratis. Penyebaran informasi keliru di media sosial dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi resmi dan memicu ketidakstabilan politik. Disinformasi kerap memanfaatkan isu identitas untuk memecah belah masyarakat. Pada situasi demonstrasi, misalnya, dapat beredar informasi yang tidak benar mengenai jumlah peserta, tujuan aksi, atau provokasi yang berpotensi memicu kerusuhan.
Di sisi lain, disinformasi disebut semakin dianggap sebagai hal yang biasa, sehingga sebagian masyarakat merasa tidak perlu memvalidasi informasi yang diterima. Kondisi ini mendorong pentingnya literasi media agar pengguna media sosial lebih kritis terhadap informasi yang dikonsumsi.
Sejumlah pendekatan disarankan untuk menghadapi tantangan tersebut, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan menangani disinformasi, misalnya melalui aplikasi pembelajaran yang memandu pengguna menghindari misinformasi maupun disinformasi. Upaya pendidikan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya disinformasi juga menjadi bagian dari solusi. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah perilaku pengguna dan membangun kembali kepercayaan terhadap sumber informasi yang kredibel.
Perbaikan struktur dan tanggung jawab platform media sosial juga dinilai penting dalam menanggulangi disinformasi. Pada saat yang sama, individu disebut memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Dengan langkah-langkah tersebut, media sosial diharapkan dapat lebih berperan dalam menghadirkan konten akurat, informatif, serta mendorong diskusi yang sehat.
Dalam contoh yang disorot, media sosial juga disebut menjadi alat bagi tokoh pemerintah dan partai politik untuk menyebarkan disinformasi dan memicu polarisasi. Salah satu kasus yang disebut terjadi pada Pemilihan Presiden Indonesia 2024, ketika debat politik memanas dan disinformasi menyebar cepat melalui media sosial hingga menimbulkan polarisasi antara kelompok pro dan kontra. Konten yang beredar dapat menggiring opini pemilih, mulai dari fitnah terhadap lawan politik hingga berita bohong terkait kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi keputusan pemilih.
Kasus lain disebut terjadi pada masa pandemi, ketika beredar berita palsu tentang kesehatan, termasuk informasi keliru mengenai vaksin dan klaim kesembuhan dari penyakit serius melalui konsumsi obat tradisional tertentu. Disinformasi juga dilaporkan marak terkait bencana alam, misalnya kabar gempa atau bencana lain yang dibesar-besarkan atau direkayasa, sehingga memicu kepanikan massal dan mengganggu upaya penyelamatan.