Disdagin Sukabumi Terapkan SIUPAS untuk Digitalisasi 12 Pasar Rakyat

Disdagin Sukabumi Terapkan SIUPAS untuk Digitalisasi 12 Pasar Rakyat

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pasar resmi menerapkan inovasi digital berupa aplikasi Sistem Informasi Pasar (SIUPAS) pada Senin, 13 Juli 2026. Penerapan SIUPAS disebut sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memudahkan akses informasi terkait harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar rakyat.

SIUPAS mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat binaan pemerintah daerah yang terdiri dari pasar tipe A dan tipe B. Melalui sistem ini, informasi harga kebutuhan pokok diperbarui setiap hari, sementara data ketersediaan stok barang divalidasi secara berkala untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas.

Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau dinamika harga dan pasokan barang secara cepat, mudah, dan real time. Disdagin menilai digitalisasi ini juga mendukung pengawasan pasar yang lebih terstruktur serta koordinasi antarinstansi yang lebih responsif.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menyampaikan bahwa data yang tersedia melalui SIUPAS dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Ia juga menyebut implementasi SIUPAS berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Dani, sistem ini memungkinkan pencatatan dan penyetoran retribusi pasar dilakukan secara langsung dan harian, sehingga meminimalkan potensi kebocoran serta meningkatkan transparansi keuangan. Ia menyatakan pendapatan dari sektor pasar tercatat mencapai sekitar ± Rp 2,6 miliar.

Ke depan, Disdagin Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur SIUPAS serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pasar. Langkah ini ditujukan agar layanan semakin optimal, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor perdagangan tradisional.