Pertanyaan yang kian mendesak di ruang publik Indonesia adalah bagaimana para pakar—akademisi, analis strategis, hingga praktisi kebijakan—dapat berkontribusi di media sehingga diskursus geopolitik menjadi bermakna, bukan sekadar kebisingan.
Dalam bukunya The Death of Expertise (2017), Tom Nichols menggambarkan paradoks modern: semakin mudah informasi diakses, semakin banyak orang merasa tidak perlu mendengarkan mereka yang menghabiskan puluhan tahun mempelajari suatu bidang. Nichols menilai internet tidak selalu menciptakan pengetahuan, melainkan kerap menghadirkan ilusi pengetahuan. Seseorang yang membaca sejumlah artikel dalam waktu singkat dapat merasa setara dengan analis yang menekuni bidangnya selama bertahun-tahun.
Namun, dalam konteks Indonesia, persoalannya dinilai lebih berlapis. Ketidakpercayaan publik terhadap kepakaran tidak hanya berakar pada sikap merasa paling tahu. Ada faktor sejarah: otoritas pengetahuan pernah digunakan untuk membungkam, bukan mencerdaskan. Selain itu, sebagian akademisi juga pernah, dan masih, tampil seperti partisan politik ketimbang pembawa analisis. Ketika pakar berbicara menyerupai aktor politik, publik wajar kehilangan orientasi tentang siapa yang layak dipercaya.
Nichols menekankan bahwa kritik tanpa pengetahuan hanya melahirkan kebisingan. Namun ia juga mengakui para pakar turut berkontribusi pada erosi wibawa keilmuan, antara lain karena gagal hadir di ruang publik dengan bahasa yang dapat dipahami dan sikap yang bisa dipercaya.
Di sisi lain, dinamika ruang digital Indonesia juga dipandang tidak sekadar persoalan komunikasi. Dalam kajian perang asimetris, ruang informasi dapat menjadi medan perang yang nyata. Salah satu strategi yang disebut efektif dalam konflik kontemporer adalah membanjiri ruang informasi dengan narasi yang saling bertentangan, hingga publik kesulitan membedakan fakta dari opini, analisis dari propaganda. Tujuannya bukan semata membuat audiens percaya pada satu posisi, melainkan menciptakan “kelelahan epistemik”—ketika publik terlalu lelah untuk berpikir jernih, berhenti peduli, atau lebih rentan digiring ke arah tertentu.
Bagi Indonesia, taruhannya dinilai besar. Sebagai negara yang secara konstitusional menganut politik luar negeri bebas aktif, posisi Indonesia terhadap konflik di Asia Barat memiliki bobot diplomatik. Ketika diskursus publik dikuasai kebisingan yang tidak terstruktur, kemampuan masyarakat sipil untuk membangun tekanan kebijakan yang koheren melemah. Dalam situasi itu, pemerintah juga berisiko kehilangan sinyal yang jelas mengenai kehendak rakyat, dan kekosongan tersebut dapat diisi oleh kepentingan lain yang lebih terorganisir.