Pemerintah membentuk Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai model superholding investasi BUMN yang kian memusatkan pengelolaan aset dan dividen perusahaan negara. Namun, di tengah perluasan mandat dan rencana perampingan besar-besaran ekosistem BUMN, sejumlah pihak menilai tata kelola, kredibilitas, dan transparansi menjadi pekerjaan rumah yang mendesak agar kepercayaan publik dan pasar tidak melemah.
Pemusatan pengelolaan BUMN ini dipandang sebagai arah yang berbeda dari semangat Reformasi 1998 yang mendorong pemisahan fungsi regulator dan operator, perbaikan tata kelola, serta pengurangan intervensi politik. Reformasi juga melahirkan berbagai kebijakan yang menekankan profesionalisme BUMN, termasuk mendorong sebagian BUMN masuk pasar modal, serta pembentukan holding sektoral untuk efisiensi dan penguatan investasi.
Dalam lintasan sejarah, BUMN dibentuk untuk menjalankan mandat Pasal 33 UUD 1945, yakni memastikan pengelolaan sektor strategis dapat sebesar-besarnya memakmurkan rakyat. Namun, pengalaman masa Orde Baru menunjukkan BUMN juga kerap menjadi penopang stabilitas politik, dengan pengelolaan yang sentralistik, transparansi lemah, dan keputusan yang dipengaruhi elite politik. Pada krisis 1997-1998, ketidakpercayaan publik dan pasar menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi ekonomi, sementara catatan pada awal 1998 menunjukkan produktivitas aset BUMN menurun karena kenaikan laba tidak sebanding dengan pertumbuhan aset.
Setelah Reformasi, pemerintah menerbitkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk memperjelas pemisahan peran dan memperbaiki tata kelola korporasi. Pada masa pemerintahan berikutnya, holding sektoral dibentuk, antara lain Holding Perkebunan PTPN (2014), holding tambang MIND ID (2017), holding farmasi Bio Farma (2020), dan holding pangan ID Food (2022). Meski demikian, penugasan publik pada BUMN terus berjalan, sementara isu intervensi politik dan anggapan BUMN sebagai “sapi perah” elite dinilai belum sepenuhnya hilang.
Danantara diluncurkan pada 24 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Danantara merupakan energi dan kekuatan masa depan bagi Nusantara. Modal awalnya disebut berasal dari anggaran lebih dari Rp 300 triliun hasil penghematan anggaran selama 100 hari pertama pemerintahan. Dalam peluncuran itu, Prabowo menyebut dana yang sebelumnya terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran akan dialokasikan untuk dikelola Danantara dan diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi.
Perubahan penting lainnya adalah dividen BUMN dikumpulkan dan tidak lagi langsung masuk sebagai pendapatan negara yang dikelola Kementerian Keuangan, melainkan dikelola Danantara. Danantara juga mengelola aset BUMN. Dalam acara panen raya udang di Kebumen, Jawa Tengah, pada 23 Mei 2026, Presiden Prabowo menyebut aset yang dikelola Danantara mencapai 1 triliun dollar AS atau sekitar Rp 17.000 triliun.
Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman D Hadad pada 30 April 2026 menyatakan Danantara tidak hanya melakukan investasi komersial, tetapi juga investasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Seiring itu, Presiden Prabowo meminta konsolidasi yang lebih drastis dengan target merampingkan sekitar 1.000 BUMN menjadi sekitar 300 BUMN.
Kepala Badan Pelaksana BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyebutkan terdapat 1.077 perusahaan di ekosistem BUMN. Menurutnya, dilakukan penilaian untuk merampingkan jumlah BUMN menjadi 200-300 perusahaan pada 2026 melalui empat tahapan asesmen, mulai dari pembandingan global, potensi pasar, hingga kapabilitas internal.
Dari penilaian itu, perusahaan dibagi ke dalam empat kuadran: likuidasi bagi perusahaan dengan beban utang jauh melebihi aset dan tidak memiliki daya saing; divestasi bagi perusahaan kecil di luar bisnis inti; penggabungan atau konsolidasi berdasarkan sektor agar memiliki skala ekonomi; serta pengembangan bagi BUMN strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pertahanan.
Dalam perjalanannya, mandat Danantara juga melebar. Presiden Prabowo menetapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN untuk mengatasi under-invoicing ekspor pada tiga komoditas strategis: batubara, minyak sawit, dan paduan logam (fero alloy). Danantara membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menjembatani eksportir dengan pembeli luar negeri. Setelah masa transisi tiga bulan atau paling lambat 1 Januari 2027, PT DSI ditargetkan berfungsi sebagai badan pengumpul sekaligus pengekspor (trader).
Perluasan peran “pintu” perdagangan melalui BUMN sejatinya telah terjadi pada beberapa komoditas lain, seperti impor garam melalui PT Garam, impor gandum untuk pakan melalui PT Berdikari, bahan baku industri baja melalui PT Krakatau Steel, impor BBM melalui Pertamina, serta usulan impor bahan baku gula rafinasi hanya melalui BUMN seperti ID Food atau PTPN.
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi menilai Reformasi mendorong pemisahan BUMN dari regulator agar tata kelola membaik dan BUMN berkompetisi dengan swasta untuk meningkatkan profesionalisme. Ia juga menyinggung dorongan BUMN masuk pasar modal sebagai cara memastikan tata kelola mengikuti aturan pasar modal. Namun, memasuki era Danantara ketika dividen BUMN dikelola di luar mekanisme penerimaan negara yang dikelola Kementerian Keuangan, ia melihat muncul ketidakjelasan dan mengibaratkannya seperti dana non-budgeter pada masa Orde Baru yang berada di luar kontrol pemerintah.
Laksamana juga menilai perluasan tugas Danantara sebagai pintu ekspor melalui PT DSI, serta penugasan BUMN sebagai pengimpor bahan baku, berpotensi mengambil porsi swasta dan dinilai kontraproduktif jika mengurangi persaingan. Menurutnya, tanpa kompetisi, kualitas kerja BUMN sulit meningkat. Ia menambahkan, sentralisasi tidak selalu buruk, tetapi membutuhkan institusi yang kuat, tata kelola baik, dan penegakan hukum yang tidak selektif. Dalam konteks Indonesia, ia menilai sentralisasi berisiko memperkuat ketidakpercayaan pasar, yang tercermin pada pelemahan indikator seperti IHSG dan nilai tukar rupiah. Ia juga mengkhawatirkan skenario ketika kerugian dibebankan pada APBN, sementara keuntungan tidak masuk APBN.
Peneliti ekonomi CSIS Deni Friawan menilai sentralisasi ekonomi menguat, dipengaruhi pengalaman historis dan paradigma bahwa negara perlu hadir mengarahkan perekonomian melalui BUMN. Menurutnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, kecenderungan itu semakin ekstrem. Ia menekankan bahwa persoalannya bukan semata peran negara yang aktif, melainkan kapasitas negara untuk menjalankan peran tersebut, mengingat BUMN memiliki persoalan principal-agent yang lebih akut dibanding perusahaan swasta.
Deni juga menilai Danantara berisiko menjadi alat kuasi fiskal, menjalankan program arahan pemerintah tanpa ukuran yang jelas apakah menguntungkan atau tidak. Dengan fungsi dan tujuan yang dinilai makin kabur, masyarakat disebut akan lebih sulit memonitor dan meminta pertanggungjawaban. Ia mengingatkan bahwa jika kinerja buruk dan transparansi serta akuntabilitas lemah, sumber daya negara berpotensi tersia-sia, sementara kerugian pada akhirnya ditanggung negara atau APBN. Menurutnya, skala risikonya lebih besar bila gagal.
Peneliti BUMN Research Group di Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto juga menyoroti isu transparansi dan tata kelola. Ia menilai perubahan pendekatan seperti holding maupun superholding semestinya tercermin pada perubahan kinerja. Namun, ia menyebut kontributor utama laba BUMN masih didominasi enam perusahaan yang sama—BRI, Bank Mandiri, Pertamina, MIND ID, BNI, dan Telkom—yang mencakup sekitar 75 persen laba BUMN, sementara sekitar seribuan BUMN lainnya menyumbang 25 persen. Bagi Toto, komposisi ini mengindikasikan belum ada perubahan signifikan dalam tata kelola BUMN.
Di sisi lain, Danantara yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun diharapkan mampu melakukan aksi korporasi lebih kuat. Namun, Toto menilai kompleksitas tugas yang bertambah, termasuk penugasan sebagai pintu ekspor, tidak diimbangi keterbukaan yang memadai. Ia menekankan bahwa transparansi laporan kinerja keuangan merupakan modal penting untuk menjaga kepercayaan publik, termasuk kejelasan mekanisme kerja PT DSI dalam kebijakan ekspor satu pintu.
Hingga kini, Danantara belum memublikasikan laporan kinerja keuangan tahunannya. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir pada 26 Mei 2026 menyatakan laporan kinerja keuangan kemungkinan dirilis pada akhir triwulan III-2026, dengan alasan perlunya waktu mengonsolidasikan data dari Danantara Asset Management, Danantara Investment Management, serta sekitar 1.000 BUMN.
Sejumlah pengamat mengingatkan, salah satu pelajaran dari krisis 1997-1998 adalah dampak ketidakpercayaan yang lahir dari tiadanya kredibilitas. Karena itu, tata kelola yang kuat, transparansi, dan akuntabilitas dinilai menjadi prasyarat agar konsolidasi besar melalui Danantara tidak justru mengulang persoalan lama pengelolaan BUMN dalam skala yang lebih besar.