Bupati Barito Timur Teken Berita Acara Verifikasi IPPR di Kementerian ATR/BPN untuk Implementasi RDTR Ampah

Bupati Barito Timur Teken Berita Acara Verifikasi IPPR di Kementerian ATR/BPN untuk Implementasi RDTR Ampah

Bupati Barito Timur Drs M Yamin MBA menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ampah.

Berdasarkan rilis resmi pada Jumat, 13 Februari 2026, langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kualitas penataan ruang daerah secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, Bupati Yamin didampingi Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku dan Kepala Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur Yumail J Paladuk.

Yamin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembinaan dari Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penguatan tata kelola pemanfaatan ruang di daerah. Ia menilai RDTR memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ia juga menyinggung IPPR sebagai instrumen pengendalian yang adaptif dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan, namun tetap harus konsisten terhadap struktur ruang, pola ruang, dan ketentuan peraturan zonasi yang telah ditetapkan. Menurut Yamin, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendorong penanganan IPPR yang transparan, akuntabel, serta berbasis pertimbangan teknis yang komprehensif.

Pertimbangan teknis tersebut, lanjutnya, mencakup aspek daya dukung lingkungan, kesiapan infrastruktur kawasan, dan keselarasan dengan arah pengembangan wilayah. Yamin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan efektivitas implementasi RDTR, khususnya di Kawasan Perkotaan Ampah.

Ia menyatakan, sinergi itu diperlukan agar pengendalian pemanfaatan ruang berjalan optimal sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.