Jakarta — Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menyatakan dukungannya terhadap peningkatan transparansi laporan transaksi perusahaan pelat merah melalui integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Tedi mengatakan komitmen tersebut merupakan wujud keterbukaan BUMN, termasuk agar DJP dapat memperoleh laporan transaksi lebih awal dan lebih akurat. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kick Off Uji Coba Program Co-Operative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta.
Menurut Tedi, integrasi data ini diharapkan mendukung perbaikan tata kelola BUMN, meningkatkan akuntabilitas, dan pada akhirnya diikuti peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan negara.
Program integrasi data transaksi tersebut diawali dengan PT Pertamina (Persero), sebelum diperluas ke BUMN lain. Tedi menyebut setelah Pertamina, langkah serupa akan diikuti oleh Pelindo dan PLN.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyampaikan integrasi data transaksi dengan BUMN merupakan bagian dari evolusi sistem perpajakan modern yang berbasis kepercayaan. Ia berharap penerapan pada Pertamina dapat menjadi batu lompatan bagi BUMN lainnya, serta perusahaan swasta.
Bimo menegaskan bahwa inti dari integrasi data transaksi antara perusahaan dan DJP bukan untuk meningkatkan pendapatan, melainkan untuk mencegah munculnya pajak “kejutan” akibat transaksi terkait investasi, pengembangan bisnis, atau kegiatan lain yang tidak diketahui karena luput dilaporkan.