BEI: Reformasi Transparansi dan Fundamental Emiten Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

BEI: Reformasi Transparansi dan Fundamental Emiten Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan upaya reformasi yang menitikberatkan pada transparansi, ditopang fundamental perusahaan yang solid, diyakini dapat memperkuat daya tarik investasi pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Menurut Jeffrey, langkah-langkah reformasi tersebut merupakan komitmen untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, serta membangun pasar modal Indonesia yang kredibel. Ia menambahkan, dengan fundamental ekonomi dan korporasi yang tetap kuat, BEI optimistis pasar modal Indonesia akan terus menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global dalam jangka panjang.

Optimisme itu, kata Jeffrey, tercermin dari meningkatnya partisipasi investor domestik yang mencapai 28,9 juta Single Investor Identification (SID) berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya tercatat 9,9 juta SID, atau tumbuh 15,1 persen secara year to date (ytd) dibandingkan akhir 2025 yang sebanyak 8,6 juta SID.

Dari sisi kepemilikan, investor domestik menguasai 61 persen kepemilikan saham, yang terdiri atas investor institusi domestik sebesar 43,3 persen dan investor ritel sebesar 17,7 persen. Sementara itu, investor asing memiliki porsi kepemilikan sebesar 39,1 persen.

Kontribusi investor domestik juga terlihat pada aktivitas transaksi. Investor domestik menyumbang 65,5 persen terhadap total nilai perdagangan di BEI, dengan kontribusi investor ritel sebesar 52,5 persen dan investor institusi domestik sebesar 13 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan pasar modal Indonesia semakin ditopang oleh basis investor domestik yang kuat.

Jeffrey menyampaikan, Self-Regulatory Organization (SRO) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mempercepat reformasi yang berfokus pada peningkatan transparansi dan kualitas informasi pasar modal. Sejumlah kebijakan yang disebutkan antara lain publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta implementasi mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).

Selain itu, BEI juga akan memperluas keterbukaan informasi melalui penyelenggaraan Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi dan konsultasi bagi pelaku pasar.

Di tengah koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2026, Jeffrey menilai terdapat sisi positif berupa valuasi pasar saham Indonesia yang menjadi lebih kompetitif dan menarik. Per 8 Juni 2026, IHSG diperdagangkan pada Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali. Selain itu, sebanyak 434 saham tercatat memiliki Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi investor yang berorientasi pada investasi jangka panjang dan mengedepankan analisis fundamental.

Ia juga menilai fundamental pasar modal Indonesia tercermin dari kinerja perusahaan tercatat. Dari 810 emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2026, sebanyak 595 perusahaan atau sekitar 73,46 persen membukukan laba bersih. Sementara itu, sebanyak 221 perusahaan tercatat membagikan dividen tunai sepanjang 2026, yang disebut mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.