BEI Dorong Reformasi Transparansi untuk Perkuat Daya Saing Pasar Modal

BEI Dorong Reformasi Transparansi untuk Perkuat Daya Saing Pasar Modal

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya memperkuat daya saing pasar modal nasional melalui reformasi yang berfokus pada peningkatan transparansi, tata kelola, dan kualitas informasi. BEI menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan daya tarik investasi Indonesia dalam jangka panjang.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan reformasi yang berjalan menjadi fondasi untuk membangun pasar modal yang semakin kredibel, modern, dan berintegritas. Ia menyebut perbaikan tata kelola akan sejalan dengan penguatan fundamental perusahaan-perusahaan tercatat.

“Dengan fundamental ekonomi dan korporasi yang tetap kuat, kami optimistis pasar modal Indonesia akan terus menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global dalam jangka panjang,” ujar Jeffrey dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Optimisme tersebut, menurut BEI, tercermin dari meningkatnya partisipasi investor domestik. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 30 Juni 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 28,9 juta, yang menunjukkan menguatnya basis investor lokal sebagai penopang pertumbuhan pasar modal.

Dari total tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 9,9 juta SID atau tumbuh 15,1 persen secara year to date (ytd) dibandingkan akhir 2025 yang tercatat 8,6 juta SID.

Dari sisi kepemilikan, investor domestik menguasai 61 persen saham, terdiri atas investor institusi domestik 43,3 persen dan investor ritel 17,7 persen. Sementara itu, porsi kepemilikan investor asing berada di level 39,1 persen.

Kontribusi investor domestik juga terlihat pada aktivitas transaksi. Investor domestik menyumbang 65,5 persen terhadap total nilai perdagangan di BEI, yang berasal dari investor ritel sebesar 52,5 persen dan investor institusi domestik 13 persen.

Jeffrey menyampaikan Self-Regulatory Organization (SRO) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mempercepat reformasi yang menitikberatkan pada transparansi dan kualitas informasi. Sejumlah kebijakan yang disebutkan antara lain publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).

Selain itu, BEI juga menyatakan akan memperluas keterbukaan informasi melalui penyelenggaraan Public Expose Live, publikasi data free float dan kepemilikan saham terkonsentrasi, serta layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi dan konsultasi bagi pelaku pasar.

BEI turut menyoroti adanya sisi positif dari koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2026, yakni valuasi pasar saham Indonesia dinilai menjadi lebih kompetitif. Per 8 Juni 2026, IHSG diperdagangkan pada Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali, sementara 434 saham tercatat memiliki Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali.

“Kondisi tersebut memberikan peluang bagi investor yang berorientasi pada investasi jangka panjang dan mengedepankan analisis fundamental,” kata Jeffrey.

Di sisi lain, BEI menyebut fundamental pasar modal Indonesia juga tercermin dari kinerja emiten. Dari 810 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2026, sebanyak 595 perusahaan atau sekitar 73,46 persen membukukan laba bersih.

Sepanjang 2026, sebanyak 221 perusahaan tercatat membagikan dividen tunai, yang menurut BEI mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.