Purbalingga, Senin (13/7/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat mingguan staf untuk membahas persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan standar layanan informasi guna memperkuat transparansi lembaga.
Dalam rapat tersebut, jajaran sekretariat Bawaslu Purbalingga membahas tujuh indikator strategis yang menjadi instrumen penilaian Monev 2026. Sejumlah aspek yang dibedah antara lain penguatan sarana dan prasarana layanan informasi, optimalisasi fungsi website PPID, serta integrasi sistem ePPID agar lebih responsif.
Selain itu, rapat juga menyoroti pengelolaan media sosial sebagai kanal informasi publik, pemenuhan kualifikasi sumber daya manusia melalui sertifikasi pelatihan PPID, serta pendalaman analisis studi kasus sengketa informasi. Bawaslu Purbalingga juga menyiapkan penyusunan video komitmen keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan keterbukaan informasi tidak semata menjadi kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah ruh dari demokrasi. Saya meminta seluruh jajaran untuk serius mempersiapkan poin-poin penilaian ini secara detail. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi pastikan masyarakat benar-benar mendapatkan akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan melalui kanal-kanal yang kita miliki,” ujar Misrad.
Pejabat PPID Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Fomi Lindari, menyampaikan pihaknya tengah mengoptimalkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi tahapan penting dalam Monev kali ini.
“Fokus kami saat ini adalah mengunggah data dukung yang akurat pada sistem SAQ sesuai dengan indikator yang ditetapkan Bawaslu RI. Sesuai jadwal yang ditentukan, pengisian SAQ ini berlangsung sejak 8 Juli hingga 24 Juli 2026 mendatang. Kami berkomitmen untuk memaksimalkan seluruh instrumen yang ada agar capaian keterbukaan informasi di Bawaslu Purbalingga dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Fomi.
Melalui persiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyatakan optimistis dapat menyajikan data dan layanan informasi publik yang kredibel, sekaligus mendukung tata kelola lembaga yang transparan dan informatif bagi masyarakat di Kabupaten Purbalingga.