ATR/BPN: Penguatan Tata Ruang Jadi Kunci Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

ATR/BPN: Penguatan Tata Ruang Jadi Kunci Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan penguatan tata ruang menjadi faktor kunci untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pengelolaan ruang yang terencana dinilai penting agar pelaksanaan program tidak memicu konflik pertanahan dan pemanfaatan lahan.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mengatakan sejumlah agenda prioritas seperti swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pembangunan tiga juta rumah membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan. Menurutnya, ruang harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Pernyataan itu disampaikan Suyus dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Jakarta, Senin (09/02/2026).

Dalam konteks ketahanan pangan nasional, ATR/BPN menyatakan berupaya melindungi ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang. Berdasarkan data ATR/BPN, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi telah mencapai sekitar 67,87%.

Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi, kata Suyus.

Selain itu, ATR/BPN menyebut terdapat reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang yang menetapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak lagi harus menunggu lima tahun.