Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran Rp1.508.000.000 untuk paket pengadaan bertajuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan pada Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode RUP 64780145.
Berdasarkan data RUP, paket ini direncanakan menggunakan metode pengadaan langsung dan diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil atau koperasi. Proses pengadaan disebut mulai berjalan sejak Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
Dalam dokumen RUP, kegiatan yang tercantum meliputi pemasangan iklan di koran lokal ukuran seperempat halaman hitam putih, publikasi media online berukuran 100 x 700 piksel dengan durasi tayang satu bulan, produksi video berdurasi 10 menit beresolusi Full HD, serta penayangan iklan layanan melalui media televisi berdurasi 30 detik untuk satu kali penayangan.
Meski jenis publikasi disebutkan, dokumen RUP tersebut belum memuat rincian yang lebih detail. Informasi seperti jumlah penayangan iklan di media cetak, jumlah media online yang akan digunakan, frekuensi penayangan di televisi, hingga rincian biaya pembuatan video tidak dijabarkan secara rinci.
Selain itu, penggunaan metode pengadaan langsung untuk paket bernilai lebih dari Rp1 miliar dinilai berpotensi memunculkan perhatian publik terkait mekanisme pembagian pekerjaan, transparansi pemilihan penyedia, serta pengawasan atas pelaksanaan kegiatan publikasi selama satu tahun anggaran.
Hingga berita ini ditulis pada Minggu (12/7/2026), belum diperoleh penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor mengenai dasar perhitungan pagu Rp1,508 miliar tersebut.