Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang mencatat capaian investasi yang dinilai signifikan di bawah kepemimpinan Andre Otta. Dalam beberapa periode, realisasi investasi disebut mampu memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Selain mendorong capaian investasi, kebijakan perizinan juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Kupang terus menguatkan penerapan OSS (Online Single Submission) dan sistem perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach). Langkah ini diarahkan agar proses perizinan, terutama bagi pelaku usaha dan UMKM, berjalan lebih adil serta tidak berbelit.
Upaya pembenahan turut menyasar digitalisasi dan transparansi pelayanan publik. Salah satu terobosan yang disorot adalah integrasi layanan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk menyederhanakan birokrasi. Integrasi tersebut juga ditujukan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi memunculkan kesalahan maupun praktik yang tidak transparan.
Di sisi lain, aspek komunikasi publik dan informasi ikut diperkuat. Diskominfo Kupang mengembangkan kanal “Kabas Hoax” sebagai upaya melawan penyebaran informasi hoaks sekaligus mendorong literasi digital.
Dari sisi tata kelola aparatur, Andre Otta disebut konsisten mengedepankan prinsip merit dalam birokrasi. Prinsip ini menekankan penempatan jabatan, evaluasi kinerja, dan promosi yang didasarkan pada kompetensi, bukan kedekatan atau faktor non-profesional.

