Analisis: Saat Rudal Iran–Israel Menyita Sorotan, Aneksasi di Palestina Berjalan dalam Senyap

Analisis: Saat Rudal Iran–Israel Menyita Sorotan, Aneksasi di Palestina Berjalan dalam Senyap

Pertukaran serangan rudal antara Iran dan Israel pada paruh pertama 2026 menyedot perhatian publik global. Ketika kamera media internasional tertuju pada Teheran dan Tel Aviv, muncul kekhawatiran bahwa sorotan besar itu—disengaja atau tidak—menjadi “layar asap” yang membuat proses perampasan dan penguasaan wilayah Palestina berlangsung dengan pengawasan yang lebih lemah, baik di Jalur Gaza maupun di Tepi Barat.

Gagasan utamanya sederhana: perhatian kolektif dunia terbatas. Dalam situasi ketika eskalasi militer berskala regional mendominasi berita—dengan unsur yang kuat secara visual dan politis seperti rudal balistik, ancaman perang lebih luas, hingga dampak ekonomi—isu lain yang sama genting berisiko tersisih. Penderitaan dan perubahan di lapangan di wilayah Palestina dapat terdorong menjadi catatan pinggir, meski konsekuensinya bersifat permanen.

Fenomena ini kerap dibaca sebagai bagian dari pola “keterbatasan bandwidth perhatian” dalam sosiologi media: ketika satu peristiwa besar menyerap fokus, isu lain kehilangan ruang. Dalam konteks konflik Israel–Palestina, analisis ini menilai momen-momen krisis besar di kawasan kerap berbarengan dengan percepatan penciptaan “fakta di lapangan”—perubahan fisik dan administratif yang sulit dibalikkan secara politik setelah terjadi.

Gaza: Wilayah menyusut di tengah perang dan zona penyangga

Di Jalur Gaza, gambaran yang disorot adalah menyempitnya ruang hidup warga Palestina seiring meluasnya kendali militer dan pembentukan zona penyangga. Laporan Associated Press—mengutip pernyataan tentara Israel serta kelompok-kelompok hak asasi manusia—menyebut bahwa pada satu titik militer Israel telah menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza, dengan zona penyangga di sepanjang perbatasan yang dilaporkan meluas dibanding sebelumnya.

Dalam narasi yang sama, disebutkan adanya perataan rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur di wilayah perbatasan hingga menjadi tidak layak huni. Kesaksian prajurit kepada kelompok veteran anti-pendudukan menggambarkan tindakan itu sebagai upaya agar warga “tidak punya apa pun untuk kembali”. Selain itu, disebut pula adanya koridor yang membelah wilayah utara dan selatan serta dorongan perpindahan penduduk ke area yang kian sempit. Para pakar dan organisasi HAM memperingatkan bahwa kendali teritorial yang diklaim “sementara demi keamanan” berisiko berubah menjadi instrumen kontrol jangka panjang.

Namun, analisis ini juga menekankan kehati-hatian membaca angka: persentase wilayah yang dikuasai disebut sebagai estimasi yang dilaporkan, bukan angka mutlak yang tidak berubah. Meski demikian, arah perubahannya dinilai jelas: ruang hidup Palestina di Gaza menyempit, dan proses itu dipandang berjalan cepat ketika perhatian dunia tersedot ke eskalasi Iran–Israel.

Tepi Barat: Aneksasi melalui keputusan administratif dan ekspansi permukiman

Jika di Gaza perubahan digambarkan terjadi lewat operasi militer dan zona penyangga, di Tepi Barat analisis ini menyoroti jalur birokratis—melalui dokumen, peta, dan keputusan resmi—yang dinilai tidak selalu menghasilkan gambar dramatis sehingga lebih mudah luput dari sorotan.

Pada 11 Desember 2025, kabinet keamanan Israel disebut menyetujui pembentukan 19 permukiman baru. Dengan keputusan itu, jumlah permukiman yang disetujui pemerintahan koalisi tersebut disebut mencapai 68 dalam tiga tahun, dan total permukiman resmi menjadi sekitar 210—yang dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

Analisis ini juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengenai rencana mencaplok 82% wilayah Tepi Barat yang diduduki, angka yang disebut dikutip dan dikecam oleh Komisi Penyelidikan PBB. Proyek permukiman E1 di dekat Al-Quds yang lama tertunda karena tekanan internasional disebut telah disetujui; proyek ini dinilai menciptakan cincin kendali di sekitar kota, memutus kesinambungan teritorial Tepi Barat, dan—mengutip pernyataan Smotrich—ditujukan untuk “mengubur gagasan negara Palestina”.

Pada Februari 2026, otoritas pendudukan juga disebut memberi wewenang kepada pasukannya untuk melakukan penegakan dan penghancuran di Area A dan B, wilayah yang menurut Perjanjian Oslo seharusnya berada di bawah kendali sipil Palestina.

Di bagian ini, analisis menambahkan klarifikasi atas kerancuan yang sering muncul: angka “60%” yang kerap beredar merujuk pada Area C di Tepi Barat—wilayah yang mencakup sekitar 60% Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel—bukan persentase wilayah Gaza yang dikuasai militer. Area C disebut dihuni lebih dari 700 ribu pemukim ilegal di lebih dari 250 permukiman.

Disengaja atau efek samping? Fokus pada dampak

Analisis ini menyatakan tidak ada bukti yang membuktikan eskalasi dengan Iran direkayasa semata untuk menutupi aneksasi. Konflik Iran–Israel dinilai memiliki dinamika dan sebabnya sendiri. Meski begitu, yang dianggap dapat diamati adalah efeknya: ketika dunia teralihkan, ruang manuver untuk perubahan di lapangan melebar.

Contoh yang disebut antara lain bergesernya tajuk media dari krisis kemanusiaan di Gaza ke perkembangan serangan rudal, serta perubahan fokus diplomasi. Dalam kondisi seperti itu, pemerintahan sayap kanan Israel—dengan tokoh seperti Smotrich dan Ben Gvir—dinilai tidak perlu menciptakan pengalihan, melainkan cukup memanfaatkannya ketika terjadi.

Benang merah: impunitas dan lemahnya konsekuensi

Bagian kunci analisis ini mengaitkan dua peristiwa—spektakel rudal di langit Levant dan aneksasi yang berlangsung di bawahnya—sebagai dua sisi dari persoalan impunitas. Lembaga HAM internasional, termasuk Amnesty International, disebut menilai impunitas global memungkinkan langkah-langkah aneksasi ilegal bergerak cepat. Ketika respons internasional berhenti pada pernyataan “keprihatinan” tanpa tindakan, pesan yang diterima pelaku dianggap jelas: konsekuensi tidak nyata.

Dalam kerangka itu, setiap permukiman baru yang tidak ditentang, setiap deklarasi aneksasi yang tidak diikuti langkah konkret, dan setiap babak kekerasan yang diperlakukan sebagai insiden terpisah dinilai memperkuat keyakinan bahwa penguasaan tanah bisa dilakukan tanpa biaya politik yang berarti.

Pelajaran bagi publik: menjaga perhatian pada yang tak selalu terlihat

Analisis ini menutup dengan penekanan bahwa salah satu tantangan terbesar bagi isu Palestina adalah pengalihan perhatian. Solidaritas yang hanya menguat saat ada gambar dramatis—ledakan, sirene, dan serangan—dinilai rentan padam ketika sorotan media bergeser. Padahal, perubahan paling menentukan bisa berlangsung dalam “keheningan”: melalui keputusan administratif, perluasan permukiman, penghancuran, dan pengaturan zona.

Pada akhirnya, analisis ini mengingatkan bahwa ketika eskalasi mereda dan sorotan dunia berpindah, yang tersisa adalah perubahan permanen di lapangan. Pertanyaan “bagaimana ini bisa terjadi” bisa berujung pada jawaban yang sederhana: proses itu berlangsung di depan mata, tetapi pada saat yang sama perhatian publik sedang tertuju ke arah lain.