MEDAN — Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari Cipayung Plus, yakni PW KAMMI Sumut, DPD IMM Sumut, dan DPD GMNI Sumut, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (9/7/2026). Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Ganyang Setan Korup Berbaju Negara di Sumatera Utara” serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai penguatan penegakan hukum di daerah perlu dilakukan melalui pengusutan berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan publik.
Koordinator aksi, Rio Samuel Manurung, menyampaikan sedikitnya empat persoalan yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Pertama, dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan PLN UID Sumatera Utara yang disebut terkait dugaan markup anggaran dan manipulasi pengadaan.
Kedua, dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur melalui manipulasi administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara. Ketiga, dugaan penyelewengan dana penanganan pascabencana banjir yang menurut massa dialihkan untuk pengadaan fasilitas birokrasi serta dugaan praktik fee proyek di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Keempat, massa menyoroti dugaan sengketa agraria yang melibatkan anak perusahaan BUMN, yakni PT Mitratel dan Telkomsel, terkait penguasaan lahan warga di Pertapakan Nanggaraja, Kabupaten Simalungun.
Selain isu di daerah, massa juga menyinggung penanganan perkara di tingkat nasional yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Sumut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan korupsi di sektor batu bara yang menurut mereka perlu diusut, serta meminta klarifikasi atas dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.
Dalam orasinya, Rio Samuel Manurung menegaskan penegakan hukum harus berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Sementara itu, Ketua DPD GMNI Sumut Armando Sitompul, Ketua PW KAMMI Sumut Irham Saddani Rambe, dan Ketua DPD IMM Sumut Rahmat Taufik Pardede menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai dugaan kasus tersebut.
Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons dari aparat penegak hukum. Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan mahasiswa terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.