Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong perubahan paradigma dalam tata kelola aset daerah di wilayah aglomerasi Jakarta. Ia menekankan aset pemerintah daerah tidak seharusnya diperlakukan sebagai barang pasif, melainkan dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kawasan terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD).
Menurut AHY, pengelolaan kekayaan daerah tidak bisa lagi dipandang semata-mata sebagai urusan administratif. Ia menilai pengelolaan aset perlu diukur dari nilai tambah ekonomi serta manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.
“Selama bertahun-tahun ketika kita bicara tentang aset pemerintah, perhatian kita lebih banyak tertuju pada yang sifatnya administratif. Sekarang kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih besar dan strategis, apa manfaat yang bisa dihasilkan aset ini bagi masyarakat?” kata AHY dalam forum Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
AHY menjelaskan, pemanfaatan aset daerah perlu diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah yang komprehensif. Salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan TOD yang menyatukan pusat hunian, perkantoran, dan pendidikan dengan simpul transportasi umum.
Ia menilai integrasi tersebut dapat meningkatkan produktivitas warga dengan memangkas waktu tempuh perjalanan. Selain itu, optimalisasi lahan publik di koridor transportasi diproyeksikan mendukung penyediaan fasilitas ruang publik dan akses hunian terjangkau guna menekan kesenjangan sosial.
Untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih produktif, AHY menyampaikan empat pilar pedoman pelaksanaan. Pilar tersebut meliputi penyelarasan fungsi aset dengan rencana induk pembangunan, penerapan transparansi dalam skema kerja sama, pemastian manfaat publik disertai struktur komersial yang kredibel, serta penguatan sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.