Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan pemerintah daerah mengintegrasikan peta risiko bencana sebagai acuan dalam menyusun kebijakan tata ruang serta pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pembangunan yang memunculkan risiko baru sekaligus meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB Rustian saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB Tahun 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa. Rakortek itu berlangsung pada 10–13 Agustus 2026.
Rustian menekankan, kebijakan penanggulangan bencana di tingkat pusat dan daerah perlu diselaraskan agar pengurangan risiko bencana menjadi bagian dari perencanaan pembangunan. Menurutnya, Rakortek menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor karena penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan berbasis ketangguhan memerlukan kolaborasi multidisiplin yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyatukan sumber daya, memperkuat literasi kesiapsiagaan, serta mempercepat respons ketika terjadi bencana.
Dengan kerja sama yang terintegrasi, Rustian berharap pengelolaan bencana tidak hanya berorientasi pada penanganan krisis, tetapi berkembang menjadi budaya pengurangan risiko bencana dalam kehidupan masyarakat.
Rakortek BNPB Tahun 2026 diikuti 120 peserta dari 37 provinsi. Peserta terdiri atas 41 perwakilan badan perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah (Bapperida) provinsi, 32 badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) provinsi, serta 37 perwakilan komponen lainnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antara BNPB, BPBD, serta pemangku kepentingan berdasarkan kapasitas masing-masing daerah.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik risiko, kondisi geografis, sumber daya, kelembagaan, dan kemampuan fiskal yang berbeda. Karena itu, ia menilai kebijakan penanggulangan bencana perlu adaptif dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Eko menegaskan penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah saat bencana terjadi, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perencanaan, penguatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi berkelanjutan. Ia juga berharap capaian Indeks Ketahanan Bencana (IKB) Kota Bogor yang menempati urutan ketiga di Jawa Barat dapat menginspirasi daerah lain dalam memperkuat kebijakan dan program penanggulangan bencana.