Jakarta—Pemerintah mendorong percepatan digitalisasi tata ruang untuk mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan terintegrasi. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai digitalisasi dapat menjadi solusi atas persoalan data spasial yang selama ini tersebar dan tidak sinkron.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam forum yang mempertemukan kementerian teknis, lembaga geospasial, serta pemangku kepentingan di sektor perencanaan. Menurutnya, ketidaksamaan data kerap memperlambat proses perizinan dan pengawasan di lapangan.
AHY menyoroti perbedaan definisi dan referensi antarinstansi yang dinilai sering menimbulkan kebingungan pada tingkat pelaksana. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan birokrasi, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha.
“Sering kali kalau tidak ada referensi yang jelas, definisi saja atau persepsi saja berbeda antara pusat dengan daerah, antarkementerian juga berbeda-beda,” ujar AHY.
Ia menekankan pentingnya prinsip satu data, satu peta, dan satu referensi agar seluruh instansi memiliki pijakan informasi yang sama. Standardisasi data geospasial dinilai menjadi fondasi bagi integrasi kebijakan tata ruang nasional.
“Referensi ini harus tunggal, saya ulangi harus tunggal, menghindari berbedanya interpretasi di lapangan,” katanya.
Selain itu, AHY menilai interoperabilitas sistem antar kementerian dan lembaga diperlukan agar pertukaran data tidak terhambat persoalan teknis. Dengan sistem yang saling terhubung, proses perencanaan hingga pengawasan dinilai dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
“Harus bisa saling dipertukarkan antarsistem tanpa ada hambatan yang terlalu teknis atau hanya karena perbedaan format,” ujarnya.
AHY juga menekankan bahwa digitalisasi tata ruang perlu berjalan beriringan dengan integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana tata ruang wilayah, menurutnya, perlu menjadi rujukan awal sebelum pemerintah menetapkan prioritas proyek.
“Rencana pembangunan seharusnya memang interlock dengan rencana tata ruang, tidak boleh dulu-duluan mana lebih penting karena satu sama lain harus saling melengkapi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bendungan, perumahan, hingga transportasi perlu ditempatkan sesuai koridor tata ruang agar tidak memicu inefisiensi anggaran dan konflik lahan.
“Fiskal kita terbatas, program prioritas kita banyak sekali. Jangan sampai karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang justru menghadirkan inefisiensi dan konflik,” sebut AHY.

