Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer pada Selasa (03/12) malam, sebelum mencabutnya beberapa jam kemudian. Langkah mendadak yang merupakan deklarasi darurat militer pertama di Korea Selatan dalam hampir 50 tahun itu memicu protes warga, kecaman dari politisi lintas kubu, serta mendorong oposisi memulai proses pemakzulan.
Yoon menyampaikan pengumuman darurat militer melalui siaran televisi sekitar pukul 23.00 waktu setempat (21.00 WIB). Dalam pidatonya, ia menyebut adanya “kekuatan anti-negara” serta ancaman dari Korea Utara. Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan keputusan tersebut berkaitan dengan situasi politik domestik, bukan ancaman eksternal.
Dekrit darurat militer itu untuk sementara menempatkan militer sebagai penanggung jawab pemerintahan. Dalam waktu singkat, serdadu dan polisi dikerahkan ke gedung parlemen, dengan laporan adanya helikopter yang mendarat di atap gedung. Media lokal juga menayangkan pasukan bertopeng dan bersenjata memasuki kompleks parlemen, sementara staf gedung berupaya menahan mereka menggunakan alat pemadam kebakaran.
Militer kemudian mengumumkan aturan yang melarang protes serta aktivitas oleh parlemen dan kelompok politik, dan menempatkan media di bawah kendali pemerintah. Meski demikian, sejumlah politisi segera menyatakan dekrit tersebut ilegal dan inkonstitusional. Bahkan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat—partai konservatif yang menaungi Yoon—menyebut tindakan presiden sebagai “langkah yang salah”.
Di tengah situasi itu, pemimpin Partai Demokrat yang juga tokoh oposisi utama, Lee Jae-myung, meminta anggota parlemen partainya berkumpul di Majelis Nasional untuk menolak deklarasi tersebut. Ia juga menyerukan warga sipil untuk hadir di parlemen. Ribuan orang kemudian berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat, meneriakkan slogan seperti “Tidak ada darurat militer!” dan “hancurkan kediktatoran”. Ketegangan sempat terjadi di gerbang parlemen, namun tidak meningkat menjadi kekerasan.
Sejumlah anggota parlemen dilaporkan menerobos barikade, termasuk memanjat pagar, untuk mencapai ruang pemungutan suara. Sesaat setelah pukul 01.00 dini hari Rabu (04/12), sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen menolak darurat militer, sehingga dekrit tersebut dinyatakan tidak sah. Tidak lama kemudian, Yoon mencabut perintah darurat militer.
Darurat militer adalah kondisi ketika militer mengambil alih tanggung jawab pemerintahan untuk sementara karena otoritas sipil dianggap tidak dapat berfungsi. Terakhir kali darurat militer dideklarasikan di Korea Selatan terjadi pada 1979, dan tidak pernah diberlakukan lagi sejak negara itu menjadi demokrasi parlementer pada 1987. Dalam praktiknya, darurat militer kerap disertai pembatasan hak-hak sipil, termasuk larangan protes dan pembatasan aktivitas politik.
Sejumlah warga mengaku cemas saat mendengar pengumuman tersebut. Seorang warga Seoul, Ra Ji-soo, mengatakan ia mendengar helikopter pada Selasa malam dan merasa seolah “kudeta di Myanmar sedang terjadi di Korea”. Warga lain yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyatakan kekhawatiran bahwa pemerintah berupaya membatasi kebebasan berekspresi, sementara Kim Mi-rim mengaku sempat menyiapkan perlengkapan darurat karena takut situasi memburuk, mengingat pengalaman darurat militer puluhan tahun lalu yang berujung penangkapan dan pemenjaraan.
Setelah pencabutan dekrit, sebagian pengunjuk rasa menyambutnya dengan sorak-sorai di tengah suhu dingin. Namun, tekanan politik terhadap Yoon berlanjut. Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan dan menyebut deklarasi darurat militer sebagai “sikap pemberontakan”. Parlemen dijadwalkan menentukan soal pemakzulan paling lambat Sabtu (07/12).
Di sisi lain, polisi Korea Selatan juga menyelidiki Yoon atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya mengenai darurat militer. Kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Kepolisian Nasional Korea Selatan, Woo Jong-soo, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Oposisi menilai situasi ini berkaitan dengan tekanan politik yang dihadapi Yoon. Sejak oposisi menang telak dalam pemilu pada April, pemerintahannya disebut kesulitan meloloskan rancangan undang-undang dan beberapa kali harus memveto produk legislasi yang disahkan kubu oposisi. Di saat bersamaan, tingkat popularitas Yoon dilaporkan berada di kisaran 17% setelah diterpa sejumlah skandal korupsi tahun ini, termasuk yang melibatkan Ibu Negara mengenai penerimaan tas Dior dan isu manipulasi saham. Bulan lalu, Yoon menyampaikan permintaan maaf di televisi nasional dan menyatakan membentuk satuan tugas untuk mengawasi kinerja Ibu Negara, namun menolak penyelidikan yang lebih luas sebagaimana diminta oposisi.
Pekan ini, oposisi juga mengusulkan pemotongan anggaran pemerintah secara besar-besaran yang disebut tidak dapat diveto, serta bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena dinilai gagal menyelidiki Ibu Negara. Dalam pidatonya pada Selasa malam, Yoon menyatakan ia berupaya menyelamatkan Korea Selatan dari “kekuatan anti-negara”, dan menyebut oposisi sebagai simpatisan Korea Utara tanpa memberikan bukti.
Di jalanan Seoul, unjuk rasa masih berlanjut meski sekolah, bank, dan kantor pemerintah dilaporkan beroperasi seperti biasa. Sejumlah demonstran meneriakkan seruan agar Yoon ditangkap. Kelompok buruh terbesar di Korea Selatan juga menyatakan tekad melakukan mogok kerja tanpa batas waktu hingga Yoon mengundurkan diri.
Dalam mekanisme pemakzulan di Korea Selatan, mosi harus disetujui dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional—setidaknya 200 suara—dan pemungutan suara wajib dilakukan dalam 72 jam. Jika disetujui, presiden segera diberhentikan dari tugasnya dan perdana menteri menjadi penjabat presiden. Mahkamah Konstitusi kemudian menggelar sidang; pemakzulan dinyatakan sah jika minimal enam dari sembilan hakim menyetujuinya.
Korea Selatan memiliki preseden pemakzulan presiden. Pada 2016, Park Geun-hye dimakzulkan setelah didakwa penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan membocorkan rahasia negara. Pada 2004, Roh Moo-hyun juga dimakzulkan dan diberhentikan sementara selama dua bulan, namun Mahkamah Konstitusi mengembalikan jabatannya. Jika Yoon mengundurkan diri atau dimakzulkan, pemilihan umum harus digelar dalam waktu 60 hari untuk memilih presiden baru.

