Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik. Sebaliknya, partai politik menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah dalam daftar yang dipaparkan.
Hasil tersebut berasal dari survei yang dilakukan pada 20–24 Juni 2023. Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 95,8 persen. Dalam rincian survei, 23,5 persen responden menyatakan sangat percaya, sementara 72,3 persen menyatakan cukup percaya.
Peringkat kedua ditempati Presiden dengan tingkat kepercayaan 92,8 persen, terdiri dari 21,3 persen sangat percaya dan 71,5 persen cukup percaya.
Di posisi ketiga, Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan 81,2 persen, dengan 9,7 persen responden sangat percaya dan 71,5 persen cukup percaya. Posisi keempat ditempati Polri dengan 76,4 persen, terdiri dari 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan kelima dengan tingkat kepercayaan 75,7 persen. Angka tersebut terdiri dari 10 persen responden yang sangat percaya dan 65,7 persen yang cukup percaya.
Berikutnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menempati posisi keenam dengan capaian 73,8 persen, terdiri dari 7,7 persen sangat percaya dan 66,1 persen cukup percaya. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berada di peringkat ketujuh dengan 73,3 persen, terdiri dari 7,4 persen sangat percaya dan 65,9 persen cukup percaya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati posisi kedelapan dengan tingkat kepercayaan 68,5 persen, terdiri dari 7,1 persen sangat percaya dan 61,4 persen cukup percaya. Sementara itu, partai politik berada di urutan terakhir dengan tingkat kepercayaan 65,3 persen, terdiri dari 6,6 persen sangat percaya dan 58,7 persen cukup percaya.
Survei ini melibatkan 1.220 responden dengan metode penarikan sampel multistage random sampling. Dengan asumsi simple random sampling, ukuran sampel tersebut memiliki margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

