Waspada Hoaks Penipuan Bermodus Pendaftaran Bantuan Dana via Facebook

Waspada Hoaks Penipuan Bermodus Pendaftaran Bantuan Dana via Facebook

Sejumlah hoaks penipuan bermodus pembagian dana bantuan dengan cara mendaftar melalui Facebook belakangan kembali beredar. Informasi menyesatkan semacam ini perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Berikut beberapa contoh hoaks yang ditemukan beredar di Facebook, yang sama-sama mengarahkan pengguna untuk mengikuti instruksi tertentu seperti mengklik tautan, berkomentar, atau mengirim pesan melalui Messenger.

1. Klaim Raffi Ahmad membagikan bantuan Rp 10 juta lewat pendaftaran di Facebook

Tim Cek Fakta menemukan unggahan di Facebook yang menampilkan poster bergambar Raffi Ahmad dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Unggahan yang salah satunya diposting pada 20 April 2026 itu memuat narasi seolah-olah Raffi Ahmad membagikan “dana bantuan” sebesar Rp 10 juta tanpa persyaratan, gratis tanpa biaya admin dan pajak, serta mengarahkan pengguna untuk mengklik tautan di bio.

Dalam unggahan yang sama, akun tersebut juga menambahkan kalimat, “Jangan lelah ketika hadir Siapa tahu hari ini giliran kamu.”

2. Klaim video Wapres Gibran membagikan bantuan dana cukup dengan komentar

Hoaks lain yang beredar berupa unggahan video yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu unggahan diposting pada 8 Juni 2026, disertai narasi yang menyebut bantuan dana bisa “langsung cair” hanya dengan like, share, dan komentar dari kota asal. Narasi tersebut juga menyebut bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan seperti biaya sekolah, kuliah, membayar utang, modal usaha, atau keluhan ekonomi.

Akun pengunggah menambahkan keterangan “bagi yang membutuhkan.”

3. Klaim Sri Mulyani membagikan dana bansos lewat tebak kata

Selain itu, beredar pula unggahan yang mengklaim mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani membagikan dana bantuan sosial (bansos) melalui mekanisme kuis “tebak nama kota.” Salah satu unggahan diposting pada 14 Juni 2026, menampilkan foto Sri Mulyani dan instruksi agar pengguna menjawab kuis, melakukan like dan share, lalu mengirim jawaban melalui Messenger, serta diarahkan untuk menghubungi Messenger untuk informasi bansos.

Ragam unggahan tersebut menunjukkan pola serupa: mengatasnamakan tokoh publik dan mendorong pengguna melakukan tindakan tertentu melalui Facebook atau Messenger. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada klaim pembagian dana yang meminta interaksi, tautan, atau komunikasi lanjutan melalui pesan pribadi.