Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Kamis (22/1/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di dinas tersebut berjalan optimal dan sesuai standar yang berlaku.
Dalam kunjungan itu, Ramadhani meninjau sejumlah aspek pelayanan, mulai dari kondisi ruang layanan, alur proses perizinan, hingga kesiapan pegawai dalam melayani masyarakat. Ia juga berdialog dengan staf serta warga yang sedang mengurus perizinan.
Ramadhani menyampaikan bahwa DPMPTSP merupakan ujung tombak pelayanan Pemerintah Kota Solok. Karena itu, mutu layanan yang diberikan dinilai berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan petugas. Aparatur wajib melayani dengan sikap profesional dan ramah, tanpa mempersulit masyarakat dalam proses perizinan,” ujar Ramadhani.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung layanan perizinan. Menurutnya, optimalisasi sistem digital perlu terus didorong agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

