BATU—Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Batu, Jumat siang (27/3). Penyampaian laporan tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam pemaparannya, Nurochman menegaskan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Ia menilai laporan itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi gambaran efektivitas kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Batu pada 2025 mencapai Rp1,09 triliun atau 99,20% dari target. Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp302,95 miliar (92,35%) serta pendapatan transfer sebesar Rp789,86 miliar yang melampaui target hingga 102,09%.
Sementara itu, belanja daerah terserap Rp1,11 triliun atau 89,16% dari pagu, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, hingga belanja tidak terduga. Nurochman juga menyampaikan pembiayaan daerah mencapai efisiensi 99,99%.
Selain capaian fiskal, Nurochman memaparkan perkembangan indikator sosial-ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batu tercatat 80,35. Pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 4,85%, melampaui target 4,64%. Angka kemiskinan berada pada 2,86%, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,53%.
Ia juga menyampaikan PDRB per kapita meningkat menjadi Rp105,20 juta. Namun, Nurochman memberi catatan pada gini ratio yang berada di angka 0,347. Menurutnya, pemerintah daerah akan memperkuat kebijakan ekonomi yang lebih inklusif agar pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata.
Menutup penyampaian LKPJ, Nurochman mengapresiasi DPRD Kota Batu dan para pemangku kepentingan atas kolaborasi selama Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tantangan ke depan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan demi pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan.

