Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Musi Rawas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, didampingi unsur pimpinan dewan. Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno hadir mewakili Bupati Ratna Machmud untuk menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam pemaparannya, Suprayitno menyampaikan penyusunan APBD 2026 berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keseimbangan fiskal daerah. Ia memaparkan struktur APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,758 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar disebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap berimbang.
Menurut Suprayitno, kebijakan fiskal pada 2026 diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Sementara itu, Firdaus Cik Olah mengapresiasi penyampaian rancangan APBD yang dilakukan tepat waktu. Ia menegaskan pembahasan nota keuangan menjadi langkah awal DPRD untuk mendalami prioritas pembangunan tahun depan, sekaligus memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terkait proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Musi Rawas Elbaroma menjelaskan tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut agenda berikutnya adalah jawaban eksekutif serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, dengan harapan seluruh rangkaian dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi memulai proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.

