Polres Tanjung Balai mengikuti kegiatan Supervisi dan Sinkronisasi Data QR Code Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Propam Polri yang digelar di Mapolres Asahan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Supervisi dipimpin Ketua Tim Supervisi Mabes Polri Kombes Pol Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H. Wakapolres Tanjung Balai Kompol Tony Simanjuntak hadir bersama jajaran fungsi pengawasan internal dari sejumlah polres di wilayah Polda Sumatera Utara.
Selain Polres Tanjung Balai, kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan dari Polres Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, serta sejumlah satuan wilayah lainnya.
Supervisi ini bertujuan menyosialisasikan penggunaan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code Yanduan Propam Polri sekaligus menyinkronkan data tindak lanjut setiap laporan masyarakat. Dengan langkah itu, penanganan pengaduan diharapkan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Wakapolres Asahan Kompol Dr. Slamet Riadi, S.H., M.H., serta arahan dari Ketua Tim Supervisi Mabes Polri. Setelah itu, peserta mengikuti sesi diskusi dan sinkronisasi data QR Code Yanduan, sebelum ditutup dengan penutupan kegiatan dan foto bersama.
Kompol Tony Simanjuntak mengatakan kehadiran Polres Tanjung Balai dalam supervisi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Kehadiran kami dalam kegiatan supervisi ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Tanjung Balai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal transparansi dan kecepatan penanganan pengaduan melalui inovasi digital QR Code Propam Polri,” ujar Tony.
Melalui kegiatan ini, implementasi layanan QR Code Yanduan Propam Polri di seluruh jajaran diharapkan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan dan memperoleh kepastian atas tindak lanjut yang dilakukan kepolisian.